Bawaslu Wanti-wanti Peserta Pemilu Tak Curi Start Kampanye Lewat Medsos

ADVERTISEMENT

Bawaslu Wanti-wanti Peserta Pemilu Tak Curi Start Kampanye Lewat Medsos

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 26 Jan 2023 16:05 WIB
Logo Bawaslu, gedung Bawaslu, ilustrasi gedung Bawaslu
Bawaslu (Foto: Zunita Putri/detikcom)
Jakarta -

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan ada jarak yang cukup panjang sebelum masa kampanye tiba. Lolly mewanti-wanti di masa sebelum kampanye itu untuk tidak melakukan kampanye di media sosial.

Hal ini disampaikan Lolly dalam seminar 'Pers dan Pemilu serentak 2024', di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023). Diketahui, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

"Misalnya soal kemeriahan, sekarang masa panjang sekali untuk menuju November kampanye, sehingga disinyalir akan banyak sekali orang menyatakan diri sebagai bakal calon menggunakan akun media sosial, lalu mengkampanyekan," kata Lolly.

Menurutnya, melakukan kampanye di media sosial sebelum masanya tiba, tidak dapat dibiarkan. Oleh sebab itu, dia mengatakan saat ini lembaga penyelenggara pemilu tengah menyusun regulasi terkait masa sebelum kampanye.

"Padahal bakal calonnya saja belum ada, karena belum berproses, lalu waktu kampanye saja belum. Ini sesuatu yang bolong dalam regulasi kita, tetapi tentu tidak bisa dibiarkan. Karena yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum," ujarnya.

"Untuk itu kami duduk bersama untuk menyepakati hal-hal yang bisa menjawab kebutuhan ini dan ini semua sedang berproses," sambungnya.

Lebih lanjut, Lolly mengatakan media sosial menjadi area yang luas dan berpotensi timbulkan konflik yang kuat di Pemilu 2024. Oleh sebab itu, Lolly mengatakan pihaknya berupaya untuk meminimalisir potensi-potensi yang akan terjadi.

"Karena itu, sejak awal kami membangun komunikasi dengan Facebook, WhatsApp, teman-teman Meta karena di situ ada WhatsApp, Instagram, dan sebagainya, termasuk dengan Google dan TikTok," ungkapnya.

"Dalam konteks ini, upaya itu memang harus dilakukan Bawaslu, sekali lagi untuk memastikan tidak ada ruang kosong karena kalau tidak ada tindakan yang diambil, publik ekspetasi terhadap Bawaslu sangat tinggi," imbuh Lolly.

Simak juga 'Bawaslu-KPU Rumuskan soal Aturan Kampanye di Luar Jadwal':

[Gambas:Video 20detik]




(amw/yld)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT