Selanjutnya, Airlangga mengatakan untuk kursi DPRD provinsi dari 16 menjadi 24. Namun, Airlangga mengatakan tambahan itu belum permanen.
"Kemudian DPRD provinsi dari 16 jadi 24, jadi kita hitung keduanya 25, itu pun dikasih bintang, belum ada Kang Emil," katanya.
"Kemudian kabupaten/kota Jabar, dari 194 jadi 293, Kang Emil sampai mau berdiri karena kaget, jadi di sini saya tidak menambahkan untuk Kang Emil, cukup DPR dan provinsi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan untuk di DKI Jakarta, kursi DPR RI dari 1 menjadi 3. Kemudian kursi DPRD provinsi dari 6 menjadi 12.
"Kemudian DKI, Pak Zaki, dari 1 jadi 3, sepertinya kalau ditambah Erwin Aksa jadi 4, yang 3 itu, tanpa Erwin Aksa. Karena nanti ada spillover dari Kang Emil sebagai penggalang pemilih. Provinsi dari 6 jadi 12, kalau naik 100 persen kita apresiasi," tuturnya.
(amw/rfs)