Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Khairul Rizal dipecat dari Partai NasDem. Suami dari Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah itu dipecat lantaran tidak mau menjadi calon legislatif (caleg) dari NasDem pada Pemilu 2024.
"Benar kartu tanda anggota (KTA) sebagai kader dan anggota Partai NasDem untuk Khairul Rizal sudah dikeluarkan oleh DPP," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem NTB, Wahidjan dilansir detikBali, Rabu (25/1/2023).
Menurut Wahidjan, pemberhentian Rizal dari NasDem merupakan hal biasa dalam organisasi partai politik. Ia menyebut kader yang tidak loyal terhadap garis politik partai harus diberhentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberian sanksi diberhentikan inilah beliau tidak mau mencalonkan diri lagi dari NasDem sebagai caleg 2024 nanti. Yang kedua beliau tidak mau menandatangani pakta integritas dari NasDem," kata Wahidjan.
Wahidjan menjelaskan keluarnya Rizal tidak berpengaruh terhadap NasDem dalam menghadapi pemilu 2024. Ia mengklaim kader NasDem di NTB masih tetap solid.
Baca selengkapnya di sini:
Lihat juga Video: NasDem Jamin HTI-FPI Tetap Dilarang Jika Anies Jadi Presiden