Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau, Pastikan Kematian Petugas KPPS Tak Terulang

ADVERTISEMENT

Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau, Pastikan Kematian Petugas KPPS Tak Terulang

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 18:41 WIB
Rapat Komisi III DPR bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). (Anggi Muliawati/detikcom)
Foto: Rapat Komisi III DPR bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM membentuk tim pemantauan Pemilu 2024. Tim pemantauan tersebut akan bertugas memastikan hak masyarakat dalam pemilu terpenuhi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam rapat kerja Komisi III dengan Komnas HAM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Pramono memastikan tim pemantauan dari Komnas HAM tersebut tidak akan mengambil tugas dari lembaga lain.

"Jadi salah satu tim bentukan paripurna yang kita bentuk adalah tim pemantauan hak konstitusional warga negara untuk pemilu dan pilkada, tentu kami mengambil porsi terkait dengan HAM, tidak ambil porsi lembaga lain," ujar Pramono.

Pramono mengungkapkan tim tersebut juga bertugas untuk memastikan kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak terulang lagi. Diketahui, pada Pemilu 2019, ada 894 petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan.

"Misalnya kita akan lakukan pemantauan terhadap hak pilih kelompok-kelompok rentan, misalnya masyarakat adat, kelompok disabilitas, warga binaan di Lapas, dan seterusnya," katanya.

"Lalu kemudian kita juga ingin memastikan bagaimana regulasi yang ada di lembaga penyelenggara pemilu, untuk memastikan hak atas kesehatan para petugas sehingga kasus kematian petugas yang berjumlah ratusan bahkan ribuan pada 2019 lalu tidak terulang, karena ini krusial sekali," sambungnya.

Selain itu, Pramono menjelaskan Komnas HAM mendorong kepemiluan yang berprinsip pada HAM. Dia juga mengatakan Komnas HAM ingin memastikan kebebasan berpendapat saat pemilu tidak terkendala.

"Kita ingin lakukan pemantauan kebebasan berpendapat dan berekspresi selama pemilu, sehingga jangan ada kasus intoleransi, persekusi, karena perbedaan pilihan, nanti juga beririsan dengan kebebasan hak beragama yang juga sering muncul isu-isu seperti ini, pada pemilu atau pilkada," tuturnya.

Lihat juga video 'Ketua KPU: Pemilu itu Arena Konflik yang Legal':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/mae)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT