Plt Ketum Sebut Romahurmuziy Bisa Jadi Duta Antikorupsi Kader PPP

Plt Ketum Sebut Romahurmuziy Bisa Jadi Duta Antikorupsi Kader PPP

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 03 Jan 2023 17:59 WIB
Mardiono bertemu Presiden Joko Widodo
Plt Ketum PPP Mardiono (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Plt Ketua Umum PPP Mardiono menjelaskan alasan memasukkan Romahurmuziy (Rommy) dalam struktur majelis partai. Mardiono bicara pemulihan hak.

"Kan beliau memang terlibat kasus kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis 1 tahun dan sudah dijalani, artinya hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya, sehingga hak politik sebagai WNI melekat pada beliau, itu pertama," kata Mardiono kepada wartawan di Istana Merdeka, Selasa (3/1/2023).

Mardiono mengatakan kalau partainya membutuhkan pengalaman Rommy untuk mencegah munculnya persoalan yang sama. Bahkan Mardiono mengatakan Rommy bisa menjadi duta antikorupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga tidak boleh apatis karena bisa jadi dengan pengalaman yang beliau hadapi justru bisa akan mencegah terjadinya persoalan-persoalan kasus yang sama. Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama, dengan kata lain beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader Partai Persatuan Pembangunan," ujarnya.

Mardiono mengatakan tujuan Rommy ditempatkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan guna memberikan pertimbangan kepada partai dan mengawasi kader agar tidak terlibat kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

"Karena beliau kita tempatkan di majelis pertimbangan, majelis pertimbangan itu tugasnya untuk memberi pertimbangan kepada partai termasuk penjagaan kepada kader-kader agar tidak terlibat dalam kasus korupsi dengan pengalaman beliau," ujarnya.

"Belum tentu apa yang menimpa beliau sengaja dilakukan, kan belum tentu karena UU pidana korupsi kita kan barang siapa sengaja dan tidak sengaja, bisa saja kecelakaan lalu lintas orang juga nggak sengaja tapi karena terjadi harus dihukum sesuai kasus yang menimpa orang lain," lanjut Mardiono.

Simak Video 'Sandiaga Jelaskan Awal Mula Isu Dirinya Pindah ke PPP':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/gbr)



Hide Ads