Resolusi PAN: Pemilu 2024 Aman dan Tetap Coblos Caleg

#Resolusi2023

Resolusi PAN: Pemilu 2024 Aman dan Tetap Coblos Caleg

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 01 Jan 2023 11:18 WIB
Ketum PAN Zulkifli Hasan didampingi Sekjen PAN Eddy Soeparno, Waketum PAN Viva Yoga Mauladi dan Ketua Fraksi PAN DPR RI saat memimpin rapat harian  secara virtual.
Foto: Sekjen PAN Eddy Soeparno (tengah kiri) dan Ketum PAN Zulhas (tengah kanan) (pool0
Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan resolusinya menyambut Tahun Baru 2023. PAN berharap Pemilu 2024 bisa berjalan aman, sesuai harapan rakyat, dan digelar secara proporsional terbuka.

Resolusi PAN disampaikan langsung oleh Sekjennya Eddy Soeparno. Dia menyampaikan PAN mempunyai harapan agar Pemilu 2024 bisa digelar secara aman dan berkualitas.

"Kita juga konsisten mendorong agar Pemilu 2024 berkualitas, aman dan memenuhi harapan rakyat," kata Eddy saat dihubungi, Minggu (1/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, dia berharap agar Pemilu 2024 tidak digelar secara proporsional tertutup. "Karenanya kita akan tetap mendukung agar Pemilu dilaksanakan secara proporsional terbuka," imbuhnya.

Selain itu, Eddy juga menyampaikan resolusi partainya untuk menyambut Pemilu 2024. Dia memastikan PAN akan bekerja keras untuk memenangkan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

"Kita bekerja keras untuk menuntaskan konsolidasi internal dalam rangka persiapan Pemilu 2024," ujar dia.

Peluang Pemilu Proporsional Tertutup

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Hasyim mengungkapkan sistem itu sedang dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," ujar Hasyim dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

Hasyim mengatakan sistem proporsional terbuka dimulai sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK. Dia mengatakan dengan begitu, maka kemungkinan hanya keputusan MK yang dapat menutupnya kembali.

"Maka sejak itu Pemilu 2014, 2019, pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK," ujarnya.

"Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK," sambungnya.

Simak juga 'PAN Klaim Bakal Buat Kejutan di 2024 Seperti Maroko':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/imk)



Hide Ads