Perubahan Sistem Pemilu Dinilai Hanya Bisa Lewat DPR RI Bukan MK

Perubahan Sistem Pemilu Dinilai Hanya Bisa Lewat DPR RI Bukan MK

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 17:35 WIB
Direktur Eksekutif Puskapol UI Aditya Perdana
Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI Aditya Perdana (Foto: dok. Pribadi)

Pemilu Proporsional Terbuka Masih yang Terbaik

Aditya mengatakan sistem pemilu dengan proporsional terbuka saat ini masih jalan yang terbaik. Meski adanya keluhan terkait biaya politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, sistem pemilu PR terbuka yang dijalankan sejak pemilu 2009 adalah masih yang terbaik dilakukan oleh Indonesia. Meski ada begitu banyak masalah terkait dengan politik biaya mahal, personalisasi caleg dalam kampanye ketimbang partai," ujarnya.

Sistem proporsional terbuka menurut Aditya akan mendorong pemilih lebih mudah mengenali rekam jejak caleg di dapilnya. Sehingga caleg akan mendekatkan diri ke konstituennya.

ADVERTISEMENT

"Namun sistem yang terbuka ini mendorong pemilih lebih mudah mengenali dan mencari tahu latar belakang caleg di dapilnya. Caleg pun akan berusaha secara konsisten memelihara dan merawat pemilihnya dengan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya. Idealnya, sistem pemilu kita makin mendekatkan kepada pemilih, bukan malah semakin menjauhkan pemilih," ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta perubahan wacana pemilu dengan proporsional tertutup ditunda dan fokus pada pemilu 2024.

"Dalam situasi tahapan pemilu yang sedang berjalan, saya berpandangan bahwa agenda untuk mendorong pergantian sistem pemilu sebaiknya dapat ditunda atau ditahan hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat sepenuhnya dijalankan dengan baik. Revisi UU Pemilu dan Pilkada dapat dibicarakan secara serius di tahun berikutnya 2025 dan seterusnya. Penyelenggara dan Pengawas Pemilu kemudian dapat fokus menyelenggarakan dan mengawasi tahapan pemilu dengan baik," ucapnya.


(eva/gbr)



Hide Ads