Perubahan Sistem Pemilu Dinilai Hanya Bisa Lewat DPR RI Bukan MK

Perubahan Sistem Pemilu Dinilai Hanya Bisa Lewat DPR RI Bukan MK

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 17:35 WIB
Direktur Eksekutif Puskapol UI Aditya Perdana
Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI Aditya Perdana (Foto: dok. Pribadi)
Jakarta -

Sistem pemilu 2024 dengan proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai politik mencuat. Sistem pemilu hanya bisa diubah lewat DPR RI bukan Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk diketahui, isu pemilu proporsional tertutup ini diungkap oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dia awalnya merespons gugatan judicial review di MK terkait aturan proporsional terbuka. Hasyim lalu bicara kemungkinan MK akan memutuskan untuk menghapus proporsional terbuka tersebut sehingga pemilu 2024 akan berjalan tertutup atau hanya memilih partai bulan caleg.

Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI Aditya Perdana mengatakan secara umum pergantian sistem pemilu di sebuah negara hal yang lumrah. Asalkan pergantian itu dikaji mendalam dan konstitusional yakni melalui revisi UU di parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam banyak pengalaman dan literatur kepemiluan, perdebatan tentang pergantian sistem pemilu yang diimplementasikan di sebuah negara adalah hal yang lumrah dan dapat dilakukan. Hal ini tentu terjadi dengan pertimbangan-pertimbangan sosial, politik, budaya, ekonomi dan lainnya. Asalkan pergantian sistem pemilu tersebut berdasarkan kajian yang mendalam dan berlangsung secara konstitusional yaitu melakukan revisi UU di ranah parlemen," kata Aditya kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Aditya berpendapat memang mekanisme JR bisa ditempuh lewat MK. Namun keputusannya akan bersifat parsial artinya tidak keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Keputusan MK itu nantinya akan dijalani oleh legislasi atau pembentuk undang-undang. Sedangkan, saat ini, DPR RI telah menutup pintu revisi UU Pemilu.

"Judicial review terhadap sistem pemilu PR terbuka saat ini dapat saja dan dimungkinkan adanya perubahan seperti yang disuarakan oleh Ketua KPU RI. Hanya saja, saya berpandangan sebaiknya pergantian sistem pemilu secara komprehensif harus dilakukan melalui fungsi legislasi DPR RI, bukan di ranah MK. Kalau perubahan hanya di ranah yudikatif maka perubahan itu hanya bersifat parsial. Padahal ide perubahan sistem bersifat keseluruhan, tidak bisa parsial. Masalahnya adalah DPR RI sudah menutup pintu adanya revisi UU Pemilu meski Perppu tentang Pemilu sudah dan baru ditetapkan," lanjutnya.

Pemilu proporsional tertutup masih jadi yang terbaik, simak selengkapnya di halaman berikut

Pemilu Proporsional Terbuka Masih yang Terbaik

Aditya mengatakan sistem pemilu dengan proporsional terbuka saat ini masih jalan yang terbaik. Meski adanya keluhan terkait biaya politik.

"Saat ini, sistem pemilu PR terbuka yang dijalankan sejak pemilu 2009 adalah masih yang terbaik dilakukan oleh Indonesia. Meski ada begitu banyak masalah terkait dengan politik biaya mahal, personalisasi caleg dalam kampanye ketimbang partai," ujarnya.

Sistem proporsional terbuka menurut Aditya akan mendorong pemilih lebih mudah mengenali rekam jejak caleg di dapilnya. Sehingga caleg akan mendekatkan diri ke konstituennya.

"Namun sistem yang terbuka ini mendorong pemilih lebih mudah mengenali dan mencari tahu latar belakang caleg di dapilnya. Caleg pun akan berusaha secara konsisten memelihara dan merawat pemilihnya dengan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya. Idealnya, sistem pemilu kita makin mendekatkan kepada pemilih, bukan malah semakin menjauhkan pemilih," ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta perubahan wacana pemilu dengan proporsional tertutup ditunda dan fokus pada pemilu 2024.

"Dalam situasi tahapan pemilu yang sedang berjalan, saya berpandangan bahwa agenda untuk mendorong pergantian sistem pemilu sebaiknya dapat ditunda atau ditahan hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat sepenuhnya dijalankan dengan baik. Revisi UU Pemilu dan Pilkada dapat dibicarakan secara serius di tahun berikutnya 2025 dan seterusnya. Penyelenggara dan Pengawas Pemilu kemudian dapat fokus menyelenggarakan dan mengawasi tahapan pemilu dengan baik," ucapnya.

(eva/gbr)



Hide Ads