Tentang Sistem Proporsional Tertutup, Pemilu Coblos Parpol Bukan Caleg

Tentang Sistem Proporsional Tertutup, Pemilu Coblos Parpol Bukan Caleg

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 15:57 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Polemik Kotak Suara Kardus (Andhika Akbaryanysah/detikcom)
Foto: Ilustrasi kotak suara (Andhika Akbaryanysah/detikcom)

Bisa Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup

Namun, hari ini muncul wacana lagi untuk kembali ke sistem proporsional tertutup. Wacana ini menjadi ramai setelah Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyinggung soal gugatan proporsional terbuka yang berjalan di MK. Dia mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," ujar Hasyim dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

Hasyim mengatakan sistem proporsional terbuka dimulai sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK. Dia mengatakan dengan begitu, maka kemungkinan hanya keputusan MK yang dapat menutupnya kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka sejak itu Pemilu 2014, 2019, pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK," ujarnya.

Namun, sejumlah partai ramai-ramai menolak sistem proporsional tertutup ini. Beberapa di antaranya seperti PSI hingga NasDem.


(rdp/gbr)



Hide Ads