Saat ini DKPP telah menerima laporan dugaan asusila tersebut. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan sedang memproses laporan tersebut.
"Masih dalam proses verifikasi materiel," kata Heddy saat dihubungi, Sabtu (24/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heddy tak menjelaskan lebih lanjut soal proses tersebut. Termasuk soal kapan verifikas tersebut selesai.
Namun, berdasarkan Peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017, tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. Namun, disebut verifikasi materiel berlangsung usai verifikasi administrasi lolos.
Respons Komisi II DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menanggapi soal dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terharap Hasnaeni 'Wanita Emas'. Junimart mengatakan dugaan tindak pidana itu seharusnya dilaporkan ke kepolisian.
"Sesuai hukum untuk menguji pengakuan seseorang menyangkut dugaan tindak pidana asusila dan tindak pidana lainnya tentunya harus melalui jalur hukum yaitu lembaga kepolisian," kata Junimart kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).
Politikus PDIP ini mengatakan hal itu bukan ranah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jika terbukti secara hukum, barulah DKPP bekerja memutus terkait etik.
"Itu bukan ranah DKPP. DKPP bisa bekerja ketika proses hukum sudah terbukti dan atau ada bukti permulaan yang cukup," ujarnya.
Sementara, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan dugaan itu perlu diselidiki secara detail. Dia menilai kedua belah pihak harus dimintai keterangan.
"Semua mesti diselidiki dengan seksama. Kedua belah pihak perlu dimintai keterangan dan kesaksian. Ini kian membebani KPU," ujarnya.
Saksikan Year in Review 2022: Kontribusi Nyata Pulihkan Perekonomian Pasca Pandemi dan Ukir Prestasi di Kancah Dunia
(fca/fca)