Komisi II DPR: Dugaan Asusila Ketua KPU ke Hasnaeni Bukan Ranah DKPP

Komisi II DPR: Dugaan Asusila Ketua KPU ke Hasnaeni Bukan Ranah DKPP

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 24 Des 2022 19:58 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang (Dok. Junimart Girsang)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menanggapi soal dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terharap Hasnaeni 'Wanita Emas'. Junimart mengatakan dugaan tindak pidana itu seharusnya dilaporkan ke kepolisian.

"Sesuai hukum untuk menguji pengakuan seseorang menyangkut dugaan tindak pidana asusila dan tindak pidana lainnya tentunya harus melalui jalur hukum yaitu lembaga kepolisian," kata Junimart kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Politikus PDIP ini mengatakan hal itu bukan ranah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jika terbukti secara hukum, barulah DKPP bekerja memutus terkait etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bukan ranah DKPP. DKPP bisa bekerja ketika proses hukum sudah terbukti dan atau ada bukti permulaan yang cukup," ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan dugaan itu perlu diselidiki secara detail. Dia menilai kedua belah pihak harus dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Semua mesti diselidiki dengan seksama. Kedua belah pihak perlu dimintai keterangan dan kesaksian. Ini kian membebani KPU," ujarnya.

Pengakuan Hasnaeni

Pengakuan Hasnaeni itu terungkap dalam sebuah video yang dikirim oleh Ketua Partai Pandai Farhat Abbas. Farhat sekaligus pihak yang membuat laporan Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal dugaan asusila Hasnaeni ke DKPP.

Dalam video itu, Farhat melakukan wawancara dengan Hasnaeni yang saat ini tengah mendekam di penjara. Farhat mempertanyakan bukti-bukti pelecehan terhadap Hasnaeni.

"Kita mau tahu tentang kejadian pelecehan yang dilakukan Ketua KPU terhadap saudari kurang lebih antara bulan Juli-Agustus," kata Farhat saat bertanya ke Hasnaeni dalam video itu.

"Saya tidak bisa berkata apa-apa dan saya tidak bisa mengucapkan apapun, ya kita akan buktikan saja nanti dengan fakta-fakta yang ada dan bukti chattingan saya antara bapak itu (Hasyim Asy'ari)," jawab Hasnaeni.

Farhat lantas bertanya terkait adakah iming-iming yang diberikan Hasyim untuk meloloskan Partai Republik Satu menjadi peserta pemilu 2024. Farhat juga bertanya terkait bukti pelecehan yang diungkap Hasnaeni.

"Iming-iming untuk meloloskan partai itu ada?" tanya Farhat.

"Sangat, dan saya sangat sedih dengan apa yang dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara," kata Hasnaeni.

"Apa yang menyangkut kejahatan seksual itu bisa dibuktikan?" tanya Farhat.

"Bisa dibuktikan, buktinya cukup kuat," kata Hasnaeni.

Respons Ketua KPU, simak di halaman berikut




Hide Ads