Partai Ummat dan KPU menggelar mediasi kedua di kantor Bawaslu RI hari ini. Mediasi tersebut digelar atas gugatan sengketa yang diajukan oleh Partai Ummat karena tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (20/12/2022), Partai Ummat tiba di kantor Bawaslu RI pukul 13.18 WIB. Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Waketum Partai Ummat Nazaruddin tampak hadir ditemani kuasa hukum mereka, Denny Indrayana.
"Menurut bawaslu mediasi nya 2 hari jadi kita lanjutkan. Harapannya kita bisa bertemu ada kesepakatan, dan bisa dituangkan ke berita acara kesepakatan bawaslu yang Insyaallah bisa jadi peserta parpol pemilu 2024," kata kuasa hukum Denny Indrayana kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Menteng, Jakpus, Selasa (20/12/2022).
"Hidup itu harus optimis, Insyaallah ditemukan titik temu. Berdasarkan permohonan yang sudah kita susun, gugatan yang kita punya. Insyaallah kita punya harapan bahwa mediasi kali ini lancar," tambahnya.
Kemarin, Senin (19/12) telah melakukan mediasi pertama antara Partai Ummat dan KPU soal sengketa proses Pemilu 2024. Namun belum menemui titik temu sehingga dilanjutkan ke mediasi kedua hari ini.
"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, Partai Ummat menyampaikan harapan dapat atau agar kita dapat menyepakati titik-titik temu, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan, hari ini kita belum capai titik temu tersebut, dan insyaallah kita akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10.00 pagi," ujar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi usai mediasi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (19/12).
Ridho mengatakan pimpinan KPU menyampaikan bahwa untuk mencapai titik temu tersebut harus dilakukan pleno. Dia berharap pada mediasi hari kedua, kesepakatan sudah tercapai.
"Tadi disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa untuk menyampaikan apa yang sudah disampaikan Partai Ummat ini untuk dicari titik-titik tersebut harus diplenokan," ujarnya.
"Jadi Insyaallah kita berharap pada mediasi ke dua nanti ada kesepakatan, yang kita dapat sama-sama jalankan, sebelum masuk ke proses ajudikasi di hari ketiga," sambungnya.
Simak video 'Mediasi Partai Ummat vs KPU di Bawaslu Belum Temui Titik Temu':