Perlawanan Partai Ummat Usai Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Perlawanan Partai Ummat Usai Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 17 Des 2022 08:31 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi serta sejumlah kader partai saat akan menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Partai Ummat mendaftarkan diri sebagai partai ke-27 calon peserta Pemilu 2024.
Amien Rais memimpin Partai Ummat. (Agung Pambudhy/detikcom)

Pernyataan Amien Rais

Sehari sebelum pengumuman KPU tanggal 14 Desember, Amien Rais menyampaikan bahwa partainya tak lolos ke Pemilu 2024.

"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," ujar Amien Rais dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram-nya, Selasa (13/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amien Rais mengatakan keputusan tersebut penuh kejanggalan. Dia menyebut dari pemberitaan yang beredar, KPU diduga melakukan manipulasi data terkait partai-partai yang akan diloloskan.

Partai Ummat menggandeng Denny Indrayana sebagai kuasa hukumnya. Denny adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM dan sekarang memimpin Integrity Law Firm.

ADVERTISEMENT

Begitu mengetahui bahwa Partai Ummat tak lolos verifikasi faktual di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Amien Rais menyampaikan bahwa pihaknya telah dipersulit di dua daerah itu.

"KPUD di dua provinsi tersebut kami duga telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti-bukti kesaksian tertulis maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya akan kami ekspos ke publik," tutur Amien, Rabu (14/12).

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyampaikan ada dua langkah yang bakal ditempuh untuk mengupayakan Partai Ummat lolos ke Pemilu 2024. Dua langkah itu menuju tuntutan audit verifikasi KPU, pemeriksaan jajaran KPU, dan pemberhentian oknum-oknum KPU yang melanggar aturan.

"Jadi kita Insyallah akan ada dua langkah. Yang pertama, langkah-langkah politik. Yang kedua, langkah secara prosedural, kita akan ke Bawaslu. Bisa dijelaskan lebih detail oleh Prof Denny (Ketua Tim Hukum DPP Partai Ummat Denny Indrayana)," kata Ridho dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (14/12).

Mereka juga menyatakan KPU telah bertemu dengan Partai Ummat sebelum pengumuman digelar. Pembicaraan dengan KPU brisi pemberitahuan dari KPU bahwa Partai Ummat menjadi partai yang tidak lolos. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempersilakan Partai Ummat melaporkan KPU soal pertemuan itu.

"Bila punya alat bukti yang cukup, masyarakat dan termasuk parpol bisa mengadukan ke DKPP," ucap Ketua DKPP, Heddy Lugito.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja juga menyatakan bakal menyelidiki pertemuan tersebut. Namun, perlu ada laporan dulu yang masuk ke lembaganya.

Selanjutnya, Amien Rais bicara soal 'penjilat':




Hide Ads