Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Massa menuntut KPU menyelenggarakan proses pemilu secara transparan.
Pantauan detikcom, massa tiba di kantor KPU RI, sekitar pukul 11.30 WIB. Mobil komando diparkir persis di depan gerbang masuk, diikuti dengan sejumlah orang lengkap dengan berbagai atribut aksi.
"Kami gabungan dari Partai Rakyat Adil Makmur dan Partai Republiku Indonesia hadir di sini kami meminta kepada KPU agar transparan, agar adil, agar jujur dalam melakukan tahapan pendaftaran partai politik menuju pemilu 2024," kata Juru Bicara Partai Prima, Farhan Dalimunthe dari atas mobil komando Kamis (8/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan banyak anggota dari Partai Prima di seluruh Indonesia yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU. Namun Farhan menyebut tidak ada penjelasan yang diberikan KPU.
"Tidak pernah ada pemanggilan, kita buat surat pernyataan tidak diakui. Berkali kali-kali kami di dalam berdebat dengan KPU, tetapi tidak digubris sama sekali," katanya.
"Kita tunjukkan itikad baik kita dan kita tunggu itikad baik mereka (KPU)," tambahnya
Sebelumnya, lima partai politik yang menang sengketa di Bawaslu RI kembali dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU RI. Mereka menggugat KPU RI ke Bawaslu RI dikarenakan tak lolos verifikasi administrasi pendaftaran Pemilu 2024.
Lima partai tersebut adalah Partai Prima, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Namun, setelah diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen, KPU menyatakan kelimanya tetap tidak memenuhi syarat.
"Status: tidak memenuhi syarat," demikian Pengumuman KPU RI Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Pemilu Calon Peserta Pemilu 2024 Pascaputusan Bawaslu yang diterima detikcom, Minggu (20/11).
Simak juga 'Partai Rakyat Adil Makmur Menang Lawan KPU di Verifikasi Administrasi':