Wanti-wanti Jokowi Agar Adu Ide Bukan Adu Domba di Pemilu

Wanti-wanti Jokowi Agar Adu Ide Bukan Adu Domba di Pemilu

Karin Nur Secha - detikNews
Sabtu, 03 Des 2022 08:45 WIB

KPU Siapkan Rumusan Adu Gagasan

Partai NasDem juga mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022). Mereka dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G Plate.Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Foto: Grandyos Zafna)

KPU RI merespons pesan Jokowi terkait adu gagasan. Pihaknya akan menyiapkan sejumlah rumusan kampanye terkait adu gagasan.

"Nah, saya kira apa yang disampaikan oleh Pak Presiden tentang adu gagasan itu penting ya di dalam kampanye yang kemudian nanti kami jadikan bahan untuk merumuskan 'apa sih kampanye dalam bentuk adu gagasan','" ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (2/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu karena terutama sejak Pilkada 2020 yang dalam situasi COVID itu bentuk kampanye dalam pertemuan-kampanye terbuka melibatkan banyak orang dihindari. Sehingga saya rasa relevan apa yang disampaikan oleh Presiden itu, nanti medianya apa yang digunakan, forumnya apa yang digunakan," sambungnya.

Kemudian, gagasan tersebut akan dirumuskan oleh KPU untuk para calon pejabat yang berkontestasi dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Hasyim juga mengingatkan bahwa kontestasi tersebut bukan hanya pemilihan presiden, tapi juga anggota DPR, DPD dan DPRD.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 kemarin, tarikan isu atau topik kampanye kan lebih banyak sedotannya tuh ke pemilu presiden ya. Padahal kan isu-isu lokal untuk DPRD kabupaten/kota yang ruang lingkupnya kabupaten atau DPRD provinsi yang ruang lingkupnya antarkabupaten di satu provinsi atau isu DPR RI yang bisa jadi lintas kabupaten dalam satu provinsi itu yang kemarin dinilai oleh para pengamat," jelas Hasyim.

Karena itu, menurutnya, gagasan kampanye perlu dirumuskan. Hal ini untuk penyelarasan kebijakan nasional, daerah, provinsi, kabupaten/kota.

"Dan pelaksanaan pemilu serentak di mana pemilu serentak itu memilih presiden, DPR, ini kan para pembentuk undang-undang ya dan di dalam waktu yang sama ada pemilu anggota DPRD provinsi/kota dan juga nanti juga nanti ada pilkada memilih gubernur, bupati, wali kota," ucap dia.


(eva/lir)



Hide Ads