Bentuk Pengawas Partisipatif, Bawaslu Bakal Gandeng Pemilih Pemula-Lansia

Bentuk Pengawas Partisipatif, Bawaslu Bakal Gandeng Pemilih Pemula-Lansia

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Selasa, 15 Nov 2022 12:15 WIB
Rapat Bawaslu dengan Komisi II DPR (Matius-detikcom)
Foto: Rapat Bawaslu dengan Komisi II DPR (Matius-detikcom)
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana membentuk pengawas partisipatif. Bawaslu bakal melibatkan berbagai unsur masyarakat termasuk pemilih pemula hingga lansia.

Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Dia awalnya bicara terkait Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) baru terkait dengan pengawasan paritisipatif.

"Berkenaan dengan isu strategis Perbawaslu pengawasan partisipatif ini adalah Perbawaslu baru mengingat kami memiliki divisi baru yang namanya Divisi Pencegahan, Paritispasi Masyarakat, dan Humas, maka dianggap penting Perbawaslu Paritisipatif ini," kata Lolly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lolly menyebut ada 34 pasal yang nantinya mengatur pengawasan partisipatif ini. Dia menyebut pengawas partisipatif bakal melibatkan masyarakat secara aktif mengawasi Pemilu.

"Rancangan Perbawaslu pengawasan paritisipatif, yaitu pemilih pemula, pemilih muda, pemilih penyandang disabilitas, pemilih lansia, pemilih perempuan, pengurus ormas, tokoh agama, pelajar, pengajar dan/atau mahasiswa, dan/atau masyarakat hukum adat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lolly menyebut ada beberapa jenis kegiatan pengawasan partisipatif yang akan dilakukan Bawaslu. Salah satunya, yakni pendidikan pengawasan partisipatif termasuk melibatkan wanita.

"Pendidikan pengawas partisipatif yang merupakan kegiatan yang diselenggarakan sebagai sarana membentuk dan memperkuat pengawasan partisipatif dalam rangka peningkatan pengawasan masyarakat dalam pemilu atau pemilihan," jelas dia.

"Program ini diformulasikan memakai pendekatan isu khusus yang saat ini sedang dilakukan di 16 provinsi dengan pendekatan isu gender dengan tagline perempuan berdaya mengawasi," lanjut dia.

Bawaslu juga akan membentuk forum warga pengawasan partisipatif dan pojok pengawasan. Rencananya, kata dia, masyarakat di seluruh desa akan dilibatkan mengawasi Pemilu 2024.

"Bawaslu akan meningkatkan pelaksanaan forum warga di seluruh desa desa seluruh RI dengan melibatkan seluruh stakeholder dan kader pengawas partisipatif. Ketiga adalah pojok pengawasan yakni suatu kegiatan penyediaan sarana informasi dan konsultasi terkait peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu atau pemilihan," ujarnya.

"Bawaslu memandang perlu memperluas pojok pengawasan tidak hanya di sekretariat jajaran Bawaslu tapi juga di instalasi publik yang strategis," lanjut dia.

Lihat juga video 'Gugatan Parsindo atas KPU soal Verifikasi Administrasi Dikabulkan Bawaslu':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/haf)



Hide Ads