PSI Heran Baliho Ganjar-Yenny Dipermasalahkan: Tak Ada Pelanggaran

PSI Heran Baliho Ganjar-Yenny Dipermasalahkan: Tak Ada Pelanggaran

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 04 Nov 2022 08:39 WIB
Baliho Ganjar-Yenny PSI di Blitar
Baliho Ganjar-Yenny PSI di Blitar (Foto: Erliana Riady)

Pemilik Reklame Copot Baliho PSI Ganjar-Yenny

Baliho PSI yang bergambar Ganjar Pranowo-Yenny Wahid di Kota Blitar akhirnya benar-benar dicopot. Baliho yang dipajang di Jl Merdeka, Kota Blitar itu bukan dicopot oleh PSI maupun Pemkot Blitar, melainkan oleh pemilik reklame.

Sekretaris DPD PSI Kota Blitar Tedi Randa Permana Putra mengatakan, petugas dari pemilik reklame menurunkan baliho itu sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, Tedi menampik anggapan jika PSI Kota Blitar yang menurunkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami di sini hanya mengurusi keanggotaan. Tadi pas kebetulan saya lewat, tahu ada petugas dari papan iklan yang menurunkannya," jawab Tedi dikonfirmasi detikJatim, Kamis (3/11).

Saat ini, papan iklan yang semula terpasang gambar Ganjar-Yenny telah berganti menjadi program Pemkot Blitar Gempita.

ADVERTISEMENT

Soal dicopotnya baliho PSI Ganjar-Yenny juga dibenarkan Plt Kasatpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Pasal Bessy. Ronny mengatakan, pihaknya kemarin belum bisa dihubungi karena masih berkoordinasi dengan dinas perizinan.

"Benar sudah diturunkan. Dari yang memasang sendiri yang mencopot, karena memang aturannya melanggar Perwali Kota Blitar nomor 23 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelengaraan Reklame dan Alat Peraga Kampanye," tukasnya.


(dwia/dnu)



Hide Ads