Baliho PSI yang bergambar Ganjar Pranowo-Yenny Wahid di Kota Blitar akhirnya dicopot usai disebut melanggar aturan. DPP PSI menilai tidak ada aturan yang dilanggar oleh partainya.
Advokad LBH PSI, Francine Widjojo, mengatakan pencalonan Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid sebagai presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024 merupakan aspirasi rakyat. Sehingga PSI disebut menyampaikan aspirasi ini ke publik.
"Pencalonan Mas Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Pemilu 2024 merupakan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui Rembuk Rakyat PSI. Aspirasi rakyat inilah yang kemudian kami sampaikan ke publik, dipasangkan dengan Mbak Yenny Wahid sebagai calon Wakil Presidennya," ujar Francine dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Francine menilai penyampaian aspirasi di ruang publik melalui billboard tidak termasuk dalam kampanye. Menurut Francine hal ini tidak bisa diterapkan sebagai pelanggaran kampanye.
"Sampai saat ini belum ada penetapan siapa saja yang menjadi peserta Pemilu 2024 nanti," kata Francine.
Selain itu dia menurutnya izin pemasangan billboard juga telah dilakukan dengan baik. Francine lantas menyinggung banyaknya elit parpol yang juga memasang billboard dengan narasi politik namun tidak dipermasalahkan.
"Tidak ada yang dilanggar terkait kampanye. PSI juga bekerja sama dengan perusahaan penyedia reklame yang kredibilitasnya baik, jadi yang bersangkutan pasti sudah mengurus seluruh izin yang diperlukan. Jangan sampai suara rakyat dibungkam dengan cara ini," tuturnya.
"Saya justru heran, banyak billboard yang memuat wajah dan narasinya para elit politik bertebaran dimana-mana, tapi dibiarkan. Jangan sampai ekspresi aspirasi rakyat yang disampaikan oleh PSI ini dibungkam, dengan alasan yang diada-adakan. Sementara billboard dan baliho yang memuat kepentingan para elit politik dibolehkan," sambungnya.
Selain itu Francine mengingatkan Pasal 1 angka (35) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) secara tegas menyatakan kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu. Sedangkan penetapan peserta pemilu sendiri disebut baru akan dilakukan pada 14 Desember 2022 sampai 14 Februari 2023.
Simak video 'Ganjar Tegaskan Tak Akan Keluar PDIP: Emang Partai Lain Lebih Baik?':
Simak halaman selanjutnya