PDIP Larang Gerakan soal Capres-Cawapres, Ini Kader yang Pernah Kena Sanksi

PDIP Larang Gerakan soal Capres-Cawapres, Ini Kader yang Pernah Kena Sanksi

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 31 Okt 2022 11:18 WIB
PDIP akan menggelar Rakornas untuk menyambut HUT ke-46 pada Kamis (10/1/2019) mendatang. Ratusan bendera PDIP merahkan jalanan Jakarta.
Bendera PDIP (Foto: Rifkianto Nugroho)

Selain itu, surat tersebut juga menekankan kalau pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP.

PDIP menyatakan pembentukan 'Dewan Kolonel' melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar. Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sederet anggota Fraksi PDIP DPR RI tergabung dalam forum 'Dewan Kolonel' mendukung Ketua DPR RI Puan Maharani untuk Pilpres 2024. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kaget.

'Dewan Kolonel' berisi anggota DPR Fraksi PDIP dari Komisi I sampai XI. Tugas yang dilakukan 'Dewan Kolonel' yakni mendongkrak nama Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) masing-masing elite PDIP.

ADVERTISEMENT

Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diklarifikasi DPP PDIP karena pernyataannya siap menjadi capres 2024. Ganjar dinyatakan tidak melanggar tetapi tetap kena sanksi.

Sanksi bagi Ganjar disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komaruddin Watubun di markas PDIP, Jakarta, Senin (24/10). Sanksi ini diberikan setelah klarifikasi terhadap Ganjar.

"Setelah kami sampaikan klarifikasi, meskipun beberapa waktu lalu saya sampaikan ke media dan setelah kami menilai dari aturan organisasi meskipun dia tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," ujar Watubun.

Watubun menyebut Ganjar dijatuhkan sanksi teguran lisan. "Maka tadi saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo," katanya.

FX Rudy

PDIP menyatakan Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy melanggar aturan. Rudy dinyatakan melanggar aturan gara-gara mendukung Ganjar Pranowo nyapres.

Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun awalnya menjelaskan soal semua keputusan terkait calon presiden ada di tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal itu disampaikan Watubun usai melakukan klarifikasi terhadap Rudy di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," ucap Watubun.

Watubun menyebut Rudy merupakan kader senior PDIP. Atas dasar itu, sanksinya harus lebih keras.

"Ini adalah kader senior maka tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir bagi saudara FX Rudyatmo," ucapnya.


(rfs/eva)



Hide Ads