PDIP Larang Gerakan soal Capres-Cawapres, Ini Kader yang Pernah Kena Sanksi

PDIP Larang Gerakan soal Capres-Cawapres, Ini Kader yang Pernah Kena Sanksi

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 31 Okt 2022 11:18 WIB
PDIP akan menggelar Rakornas untuk menyambut HUT ke-46 pada Kamis (10/1/2019) mendatang. Ratusan bendera PDIP merahkan jalanan Jakarta.
Bendera PDIP (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

PDI Perjuangan (PDIP) melarang kadernya membuat gerakan tambahan terkait calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024. PDIP pernah memberikan sanksi ke beberapa kader terkait hal. Siapa saja?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menegaskan penetapan capres dan calon cawapres untuk Pilpres 2024 sangat jelas mekanismenya. Dia memerintahkan para kader agar mengikuti tahapan tersebut dengan disiplin.

"Terkait dengan capres-cawapres kongres telah memberikan mandat kepada Ibu Ketua Umum sehingga seluruh anggota dan kader partai tidak boleh membuat suatu gerakan, gerakan tambahan," ujar Hasto di Sekolah PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (30/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dia menyebut kader boleh melakukan gerakan tunggal untuk membantu perekonomian rakyat agar cepat pulih dari krisis akibat pandemi COVID-19. Hasto menyebut kader PDIP harus siap dengan perintah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Itu yang kita lakukan dan konsolidasi harus kita lakukan terus menerus sehingga ketika perintah dari Ibu Ketua Umum itu nanti turun seluruh jajaran partai sudah siap bergerak menangkan calon presiden, calon wakil presiden yang ditetapkan oleh Ketua Umum kita," ucap Hasto.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, beberapa kader mendapat sanksi baik teguran hingga peringatan keras dari PDIP. Berikut deretan kader yang pernah kena sanksi:

Dewan Kolonel

Pada awal Oktober lalu, PDIP memberikan peringatan keras kepada 'Dewan Kolonel' yang berisi para loyalis Puan Maharani di Fraksi DPR RI. PDIP menegaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel itu tidak ada dalam AD/ART partai.

Berdasarkan surat yang diterima detikcom, Jumat (21/10), surat peringatan keras DPP PDIP ke 'Dewan Kolonel' tertanggal 5 Oktober 2022. Perihal dalam surat itu tertulis 'PERINGATAN KERAS DAN TERAKHIR'.

Isi surat itu menjelaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai. Isi surat itu juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Saksikan juga 'Sanksi PDIP untuk Ganjar-Pendukung Puan Gegara Copras-capres':

[Gambas:Video 20detik]



Selain itu, surat tersebut juga menekankan kalau pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP.

PDIP menyatakan pembentukan 'Dewan Kolonel' melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar. Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun.

Sederet anggota Fraksi PDIP DPR RI tergabung dalam forum 'Dewan Kolonel' mendukung Ketua DPR RI Puan Maharani untuk Pilpres 2024. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kaget.

'Dewan Kolonel' berisi anggota DPR Fraksi PDIP dari Komisi I sampai XI. Tugas yang dilakukan 'Dewan Kolonel' yakni mendongkrak nama Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) masing-masing elite PDIP.

Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diklarifikasi DPP PDIP karena pernyataannya siap menjadi capres 2024. Ganjar dinyatakan tidak melanggar tetapi tetap kena sanksi.

Sanksi bagi Ganjar disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komaruddin Watubun di markas PDIP, Jakarta, Senin (24/10). Sanksi ini diberikan setelah klarifikasi terhadap Ganjar.

"Setelah kami sampaikan klarifikasi, meskipun beberapa waktu lalu saya sampaikan ke media dan setelah kami menilai dari aturan organisasi meskipun dia tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," ujar Watubun.

Watubun menyebut Ganjar dijatuhkan sanksi teguran lisan. "Maka tadi saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo," katanya.

FX Rudy

PDIP menyatakan Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy melanggar aturan. Rudy dinyatakan melanggar aturan gara-gara mendukung Ganjar Pranowo nyapres.

Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun awalnya menjelaskan soal semua keputusan terkait calon presiden ada di tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal itu disampaikan Watubun usai melakukan klarifikasi terhadap Rudy di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," ucap Watubun.

Watubun menyebut Rudy merupakan kader senior PDIP. Atas dasar itu, sanksinya harus lebih keras.

"Ini adalah kader senior maka tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir bagi saudara FX Rudyatmo," ucapnya.

(rfs/eva)



Hide Ads