Riuh Wacana Pilkada via DPRD, Pimpinan MPR Pastikan 2024 Pilkada Langsung

Riuh Wacana Pilkada via DPRD, Pimpinan MPR Pastikan 2024 Pilkada Langsung

Nahda Utami - detikNews
Rabu, 12 Okt 2022 13:12 WIB
Wakil Ketua PAN Yandri Susanto
Foto: Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto memastikan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 tetap melalui mekanisme pemilihan langsung. Yandri menegaskan tidak ada perubahan mekanisme pilkada untuk 2024 nanti.

"Untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung. Tetap, tidak ada perubahan. Itu enggak mungkin ada perubahan. Tahun 2024 pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi," kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Yandri menyebut wacana pilkada lewat DPRD perlu dikaji ulang. Menurutnya, Wantimpres saat itu hanya mendiskusikan masalah pilkada langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wantimpres itu mendiskusikan kehidupan berbangsa dan bernegara ya masalah perang Ukraina-Rusia, masalah PPHN, masalah kemudian pilkada kemudian masalah yamg lain, banyak, salah satunya pilkada langsung. Mereka juga belum kesimpulan. Ini perlu dikaji," jelas Yandri.

Yandri kemudian menyinggung money politics atau politik uang dalam pilkada langsung. Dia menyebut pilkada langsung mengeluarkan biaya yang sangat tinggi.

ADVERTISEMENT

"Dulu kita anggap pilkada langsung itu kan biayanya rendah, ternyata kan sangat mahal kan sekarang. Terus tidak ada money politics, ternyata kan money politics semua sekarang," ujarnya.

Yandri menilai harus ada kajian lebih mendalam terkait pelaksanaan pilkada langsung maupun pilkada lewat DPRD. Meski demikian, dia memastikan Pilkada 2024 tetap digelar dengan mekanisme pemilihan langsung.

"Jadi ruang diskusi itu menurut saya tidak boleh ditutup karena sudah hampir 20 tahun pilkada langsung tentu sudah banyak kita bisa lihat fakta yang terjadi antara mudharat dan manfaatnya. Dari situ bisa kita tarik diskusi yang sifatnya saling memberi solusi, pihak-pihak yang tetap bertahan pilkada langsung apa solusi untuk mengatasi persoalan tadi," kata Yandri.

"Kemudian yang mau ke DPRD kenapa alasannya mau kembali ke DPRD. Jadi gapapa ruang itu kita buka, tapi untuk tahun 2024 itu tetap pilkada langsung," tambahnya.

Wacana Pilkada via DPRD

Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada lewat DPRD kembali hidup. Perdebatan wacana pilkada tak langsung ini sudah berjalan cukup lama. Kini, wacana pilkada lewat DPRD itu kembali mencuat dalam pertemuan pimpinan MPR RI dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beserta pimpinan MPR sempat membahas sejumlah hal saat bertemu dengan Wantimpres. Salah satu yang dibahas yakni wacana agar pilkada dikembalikan lewat DPRD.

Bamsoet membeberkan MPR RI dan Wantimpres menilai perlunya kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan kelompok terkait lainnya untuk mengkaji sejauh mana pelaksanaan Pilkada langsung memberikan manfaat kepada rakyat.

"Namun bukan berarti kajian mendalam terhadap pelaksanaan pilkada langsung tidak boleh dilakukan. Mengingat menurut pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945, gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Bamsoet lalu menyinggung wacana pilkada secara tidak langsung oleh DPRD di akhir masa pemerintahan Presiden SBY. Bamsoet juga menyinggung disertasi tentang pilkada langsung dan kaitannya terhadap korupsi.

"Di akhir masa pemerintahan Presiden SBY, pemerintah pernah menggunakan hak inisiatifnya untuk membuat UU No 22/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD," kata Bamsoet.

Simak juga 'MPR dan Wiranto Cs Bertemu Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada':

[Gambas:Video 20detik]



(nhd/gbr)



Hide Ads