Riwayat Perpecahan Internal PPP: Era Ketum Suryadharma Ali hingga Suharso

Riwayat Perpecahan Internal PPP: Era Ketum Suryadharma Ali hingga Suharso

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 06 Sep 2022 15:16 WIB
Ilustrasi PPP pecah
Foto: Ilustrasi PPP pecah. (Ilustrator: Mindra Purnomo)
Jakarta -

Pelengseran Suharso Monoarfa dari posisi ketua umum membuat internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pecah. Perpecahan di internal PPP ini bukan kondisi yang pertama kali terjadi.

Perpecahan internal PPP pernah terjadi di era dua kepengurusan berbeda. Saat Suryadharma Ali dan Romahurmuziy jadi ketua umum, internal partai berlambang ka'bah itu juga terbelah.

Terbaru, pelengseran Suharso membuat loyalisnya di PPP melawan. Salah satu yang membela Suharso ialah Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut riwayat perpecahan internal PPP:

Suryadharma Ali-Romahurmuziy

Dualisme internal PPP pernah terjadi 8 tahun lalu, yakni pada 2014 saat posisi ketua umum dijabat Suryadharma Ali. Dualisme ketika itu terjadi lantaran Suryadharma mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo Subianto sebagai capres 2014.

ADVERTISEMENT

Dalam hitungan jam setelah deklarasi, Suryadharma mendapat serangan-serangan dari kubu Romahurmuziy yang menjabat sekjen. Kubu Romahurmuziy menilai Suryadharma melanggar AD/ART.

Suryadharma lalu dinyatakan mendapatkan peringatan pertama dalam rapat para pengurus harian partai, karena dianggap melakukan manuver politik yang tidak sesuai dengan AD/ART PPP. Setelah peringatan pertama, serangan ke Suryadharma tak habis.

Sehari setelah peringatan pertama, kubu Romahurmuziy menggelar rapimnas yang dihadiri 26 Ketua DPW, 25 pengurus pusat, serta dua orang ketua majelis (majelis pakar dan majelis pertimbangan). Hasil rapimnas menetapkan pemberhentian sementara Suryadharma Ali dari posisi Ketua Umum PPP.

"Setelah upaya sungguh sungguh membangun komunikasi, Ketum Suryadharma Ali tetap tidak bersedia menghadiri forum Rapimnas I PPP. Atas dasar tersebut, Rapimnas PPP dengan tetap berpegang teguh kepada konstitusi AD/ART mengoreksi sanksi yang diputuskan saat pengurus harian DPP PPP pada 18 April," ujar Romahurmuziy dalam konferensi pers usai rapimnas di kantor DPP PPP, Jl Imam Bonjol, Jakpus, 20 April 2014.

Simak video 'Suharso Monoarfa Memaksa Masuk Acara Bimtek PPP, Suasana Memanas!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Romahurmuziy-Djan Faridz

Dualisme PPP kembali terjadi setelah Suryadharma Ali lengser. Saat itu muncul kekuatan baru di internal PPP yang dikomandani oleh Djan Faridz.

Pada 2 November 2014, Djan Faridz terpilih menjadi Ketum PPP menggantikan Suryadharma Ali. Padahal, saat itu ada muktamar PPP di Surabaya yang menjadikan Rohamurmuziy sebagai Ketua Umum PPP.

Kemenkumham saat itu mengambil sikap, yakni mengembalikan kepengurusan PPP ke hasil Muktamar VII Bandung, yang menghasilkan Rohamurmuziy sebagai ketum. Kemudian sempat juga terjadi muktamar islah kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz pada 2016.

Meski sudah muktamar islah, Djan Faridz masih berupaya dengan menggugat keputusan Menkumham, hingga akhirnya menang di tingkat PTUN. Namun di tingkat kasasi, Djan faridz kalah.

Suharso-Mardiono

Suharso Monoarfa diberhentikan dari posisi Ketua Umum PPP berdasarkan keputusan Mukernas PPP di Banten dua hari lalu. Muhammad Mardiono lalu ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP.

Meski demikian, keputusan pemberhentian Suharso dianggap ilegal oleh Syaifullah Tamliha. Alasan Tamliha sederhana, yakni karena tak ada undangan Suharso selaku ketua umum di surat undangan Mukernas.

"Mukernas tersebut ilegal, sebab undangan Rapat Pengurus Harian tidak ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen DPP PPP," kata Tamliha, Senin (5/9/2022).

Sekjen PPP Arwani Thomafi juga menyampaikan pernyataan terkait pelengseran Suharso. Arwani mengungkapkan keputusan pemberhentian ditetapkan saat Suharso dalam perjalanan dari Paris, Prancis ke Indonesia.

"Sedang berada di pesawat dari Paris menuju Jakarta. Beliau mendengar adanya keinginan rapat itu via telpon dan WA dan minta ditunda satu hari, karena perjalanan membutuhkan waktu 17 jam," kata Arwani dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Sebaliknya, Suharso justru ditolak saat tiba-tiba hadir di agenda bimbingan teknis (Bimtek) PPP hari ini. Untuk diketahui, PPP tengah menggelar Bimtek yang diikuti seluruh anggota DPRD PPP yang dibuka sejak kemarin dan masih berlangsung hingga hari ini.

Penolakan Suharso terlihat dalam sebuah video yang diterima redaksi detikcom. Dalam video dimaksud kedatangan Suharso sempat disambut protes sejumlah peserta acara. Teriakan sahut menyahut pun terdengar.

Selain itu, ada Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani yang terang-terangan menyebut ada kubu-kubuan. Arsul menyebut kader yang menyebut Mukernas pengukuhan Mardiono ilegal adalah kubu Suharso.

"Pak Tamliha kan nggak hadir, nggak aktif, dan tidak ikut rapat pengurus harian dari kemarin. Dia pengurus harian tapi tidak rapat. Kemarin itu semua rapat termasuk pendukungnya Pak Suharso," kata Arsul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

"Yang nggak ada Pak Tamliha dan Pak Arwani saja, tapi Pak Zainut Tauhid ada. kemudian bendahara umum dan segala macam itu ada. Itu loh. Kenapa kok tidak kemarin, bilang nggak setuju gitu loh," lanjutnya.

(zak/tor)



Hide Ads