11 Anggota KPU Daerah Dicatut Jadi Kader Parpol

11 Anggota KPU Daerah Dicatut Jadi Kader Parpol

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 12:09 WIB
Gedung KPU
Foto: Gedung KPU (andi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menemukan 11 anggota KPU Daerah yang tercatut menjadi kader partai politik. Enam di antaranya diketahui usai mengecek secara mandiri di website info.pemilu.kpu.go.id.

"Sampai dengan pukul 10.56 WIB terdapat enam anggota yang terdaftar menjadi anggota parpol," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Keenamnya merupakan anggota komisioner, di antaranya 1 orang berasal dari KPU Provinsi Kalimantan Timur, 2 orang berasal dari KPU Provinsi Jambi, 1 orang berasal dari KPU Provinsi Maluku, 1 orang berasal dari KPU Provinsi Sumatera Barat dan 1 orang berasal dari KPU Provinsi Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka merupakan namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," ucap Idham.

Sementara itu, lima lainnya merupakan staf Sekretariat KPU daerah. Mereka tercatut menjadi keanggotaan parpol yang terdaftar dalam aplikasi Sipol.

ADVERTISEMENT

"Satu orang persoanlia Sekretariat KPU Provinsi NTB, dua orang persoanlia Sekretariat KPU Provinsi Maluku Utara dan orang personalia Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur," jelas Idham.

"Jumlah sementera personalia sekretariat KPU daerah yang namanya terdaftar di keanggotaan parpol dalam aplikasi SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan ada lima orang," sambungnya.

Idham masih belum bisa membeberkan parpol mana yang mencatut enam orang Komisioner KPU daerah dan lima orang staf KPU Daerah.

"Nama parpolnya belum bisa dipublikasikan sampai hasil verifikasi administrasi disampaikan ke parpol yang bersangkutan," jelas Idham.

"Kami akan segera proses dalam tahapan verifikasi administrasi. Saya masih terus mengkonsolidasikan ke seluruh jajaran di seluruh Indonesia. Perkembangan informasi nanti saya update ya," lanjutnya.

Simak juga video 'Wanti-wanti KPU soal Kelengkapan Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(ain/aud)



Hide Ads