PAN Berencana Daftar Pemilu Bareng Golkar dan PPP ke KPU 10 Agustus

PAN Berencana Daftar Pemilu Bareng Golkar dan PPP ke KPU 10 Agustus

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 01 Agu 2022 12:56 WIB
Viva Yoga Mauladi
Foto: Viva Yoga Mauladi PAN (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Sejumlah partai politik (parpol) telah melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024 ke KPU. PAN berencana daftar peserta Pemilu 2024 ke KPU pada tanggal 10 Agustus bareng Golkar dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

"PAN rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari Rabu, 10 Agustus 2022, bersama-sama dengan Partai Golkar dan PPP," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Viva menuturkan hendak menunjukkan ke publik bahwa KIB tetap kompak, solid, dan saling menguatkan dalam menyambut Pilpres 2024. "Kami ingin menunjukkan ke publik bahwa dalam Pilpres 2024 nanti, Koalisi Indonesia Bersatu tetap kompak, solid, dan saling menguatkan," ujar Viva.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viva melanjutkan, saat ini PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu. Menurutnya, PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi pendaftaran parpol sesuai Undang-Undang tentang Pemilihan Umum.

"PAN menurut data Sipol KPU telah memenuhi syarat administrasi 100%, mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan," kata Viva.

ADVERTISEMENT

"Bahkan PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100% di tingkat provinsi, 100% di tingkat kabupaten/ kota, kalau di UU hanya 75% setiap provinsi, dan 100% di tingkat kecamatan, kalau di UU hanya 50% di setiap kabupaten/ kota. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern," imbuh dia.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Viva mengatakan parpolnya saat ini sedang melakukan perekrutan bakal calon legislatif (caleg) tingkat DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dia mengajak kelompok milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN.

"PAN saat juga sedang merekrut bakal calon legislatif untuk tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota. PAN mengajak masyarakat dan kaum milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan," katanya.

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran parpol sejak hari ini. Berdasarkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tahapan pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran oleh parpol berlangsung sejak 1 Agustus-14 Agustus 2022.

(fca/rfs)



Hide Ads