INTERMESO

Biodiesel Menguat, Pasokan Jadi Kunci: Roadmap Sawit untuk Ketahanan Energi

Penguatan biodiesel sebagai bagian dari strategi ketahanan energi menempatkan pasokan TBS dan CPO sebagai isu kunci. Karena itu, strategi pasokan perlu dimulai dari intensifikasi, peningkatan produktivitas, serta tata kelola data yang lebih kuat sebelum opsi tambahan dibahas secara lebih hati-hati.

Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai Subholding Refining & Petrochemical mendukung program Pemerintah terkait penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.| Foto : Rista Rama Dhany

Selasa, 28 April 2026

Ketika energi kembali menjadi isu strategis, biodiesel kerap disebut sebagai salah satu instrumen ketahanan nasional. Namun, penguatan biodiesel tidak hanya soal kebijakan energi—ia bergantung pada satu pertanyaan kunci: apakah pasokan bahan baku sawit (TBS/CPO) cukup dan berkelanjutan, tanpa menekan kebutuhan pangan maupun menambah risiko tata kelola lingkungan.

Di titik inilah diskusi sawit bergeser: bukan sekadar hilirisasi, melainkan strategi pasokan. Urutan yang lebih dapat dipertanggungjawabkan dimulai dari intensifikasi, yakni menaikkan produktivitas kebun yang sudah ada. Jika masih terdapat gap pasokan, opsi tambahan harus dibahas dengan basis data, prasyarat tata kelola, dan pengawasan yang jelas.

Pemerintah telah menetapkan implementasi biodiesel B40 untuk solar. Arah kebijakan berikutnya adalah meningkatkan porsi campuran biodiesel secara bertahap. Setiap kenaikan persentase mandatori biodiesel seperti ini langsung berimplikasi pada kebutuhan bahan baku atau feedstock. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut B40 sebagai pijakan untuk mendorong peningkatan berikutnya menuju B50.

"Kalau ini berjalan baik, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasiB50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insya Allahdipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026," kata Bahlil.

Tujuan kebijakan ini, dalam kerangka ketahanan energi, terutama terkait dengan pengurangan impor solar dan penguatan bauran energi domestik. Pada saat yang sama, pemerintah juga melanjutkan rangkaian uji B50 lintas sektor. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan uji jalan dilakukan serentak sejak Desember 2025 di sejumlah sektor seperti otomotif, tambang, alat pertanian, kelautan, pembangkit, dan kereta, dengan hasil sementara hingga April 2026 yang dinyatakan aman dan tanpa kendala signifikan. Hasil ujiteknis semacam ini memberi konteks bahwa aspek kompatibilitas pemakaian terus dipersiapkan, tetapi tetap menyisakan pertanyaan utama di sisi hulu: seberapa siap pasokan TBS/CPO mengikuti kenaikan kebutuhan biodiesel.

Di sinilah pasokan sawit menjadi tulang punggung kebijakan. TBS dan CPO bukan sekadarkomoditas ekspor, melainkan bahan baku yang harus dialokasikan untuk beberapa kebutuhan sekaligus, mulai dari pangan, energi, hingga kebutuhan industri dan perdagangan luar negeri.

Pekerja menunjukkan buah kelapa sawit usai dipanen di kawasan PT Perkebunan Nusantara IV, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Foto : Fransisco Carolio/ANTARA

Jika pasokan tidak cukup elastis ketika permintaan biodiesel meningkat, dampaknya dapat merembet ke berbagai sisi. Tekanan pada pasokan domestik berisiko mendorong kenaikan harga minyak goreng, mengganggu stabilitas pasar pangan, sekaligus mengurangi ruang ekspor yang selama ini menjadi sumber devisa. Dalam situasi tertentu, ketidaksiapan pasokan juga dapat memunculkan konsekuensi fiskal dan inflasi, terutama bila mekanisme insentif atau stabilisasi harga perlu bekerja lebih keras untuk menjaga program tetap berjalan dan harga domestik tidak bergejolak.

Dengan pola kebutuhan seperti itu, tambahan permintaan dari biodiesel tidak otomatis bisa dipenuhi tanpa konsekuensi, terutama bila produksi bergerak lebih lambat dibanding kenaikan kebutuhan. Di sinilah isu pasokan TBS dan CPO menjadi krusial: yang dibutuhkan bukan sekadar volume produksi nasional, melainkan produksi yang cukup stabil, produktivitas yang meningkat, dan kemampuan sistem pasok mengalirkan bahan baku keindustri secara efisien.

Dari sisi kondisi produksi, pemerintah memotret skala sektor sawit yang besar. Plt. DirekturJenderal Perkebunan Abdul Roni Angkat menyebut luas perkebunan kelapa sawit nasional sekitar 16,83 juta hektare, dengan proyeksi produksi CPO pada 2025 sekitar 48,12 juta ton. Sedangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan peningkatan produksi dan efisiensi dari hulu hingga hilir seiring besarnya kebutuhan biodiesel.

Dua penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan pasokan menjadi titik penting dalam kebijakan biodiesel. Angka yang disebutkan menggambarkan kapasitas dasar pasokan, tetapi juga mengisyaratkan bahwa ruang peningkatan produksi tidak hanya ditentukan oleh penambahan luas, melainkan oleh seberapa jauh produktivitas kebun bisa ditingkatkan danseberapa besar kehilangan (losses) di rantai pasok dapat ditekan. Stagnasi atau keterbatasan pasokan juga berkaitan dengan faktor non-teknis yang sering menahanpeningkatan output.

Jika pasokan tidak siap saat mandatori naik, risiko yang muncul biasanya terlihat pada tigajalur sekaligus. Jalur pertama adalah tekanan pada pasar domestik, terutama minyak goreng, karena alokasi CPO untuk energi berpotensi menambah kompetisi terhadap kebutuhan pangan. Jalur kedua adalah implikasi terhadap ekspor dan devisa, karena peningkatan prioritas domestik dapat mengurangi ruang ekspor apabila tambahan pasokanbelum mencukupi.

Jalur ketiga terkait stabilitas biaya kebijakan, karena ketatnya pasokan dan kenaikan harga bahan baku dapat meningkatkan kebutuhan dukungan insentif agar program biodiesel tetap berjalan dan harga di hilir tidak bergejolak. Dalam kerangka ketahanan energi, ketiga jalur risiko ini penting karena menunjukkan bahwa target mandatori bukan hanya persoalan teknis campuran, melainkan persoalan keseimbangan pasokan dan alokasi komoditas didalam negeri.

Infografis : Denny Putra

Dalam pembahasan kebijakan pasokan, urutan langkah sering disusun agar tambahan kebutuhan lebih dulu dicari dari lahan existing dan dari perbaikan efisiensi, sebelum opsi lain dibicarakan. Intensifikasi menjadi pintu masuk karena berfokus pada peningkatan produktivitas per hektare melalui bibit unggul, pemupukan yang lebih presisi, perbaikan praktik budidaya, dan dukungan teknologi. Di Indonesia, intensifikasi kerap dikaitkan dengan kesenjangan produktivitas antara kebun rakyat dan kebun besar, sehingga perbaikan produktivitas di kebun rakyat sering dipandang sebagai sumber tambahan pasokan yang penting tanpa perubahan besar pada luas lahan tanam.

Setelah itu, peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting dapat menjadi pengungkit produktivitas jangka menengah, terutama untuk kebun tua yang hasilnya menurun. Replanting juga terkait dengan upaya memperbaiki kualitas budidaya melalui bibit bersertifikat dan penerapan Good Agricultural Practices (GAP). Pada praktiknya, pembahasan PSR hampir selalu bersinggungan dengan kendala seperti legalitas lahan, kelembagaan petani, dan pendampingan, karena faktor-faktor tersebut memengaruhi seberapa cepat peremajaan bisa menambah pasokan.

Penguatan produktivitas juga tidak berhenti pada replanting, karena hasil kebun sangat dipengaruhi oleh hal-hal operasional seperti akses bibit, pupuk, pengendalian hama-penyakit, serta kualitas panen. Di luar kebun, perbaikan rantai pasok sering diposisikan sebagai langkah yang menentukan efisiensi, karena infrastruktur jalan kebun, transportasi, jarak ke pabrik, kapasitas pengolahan, dan manajemen logistik memengaruhi kesegaranTBS dan rendemen CPO. Dalam konteks alokasi domestik, mekanisme seperti Domestic Market Obligation (DMO) sering dibicarakan sebagai instrumen menjaga pasokan dalam negeri, tetapi efektivitasnya sangat dipengaruhi oleh data dan pengawasan.

Karena itu, penguatan data dan tata kelola menjadi fondasi penting dalam strategi pasokan. Pemerintah mengembangkan sistem informasi terintegrasi seperti SI-ISPO untuk memperkuat transparansi, pelacakan, dan sinkronisasi data antarlembaga. Dalam kerangka kebijakan, data yang kuat membantu memantau produksi dan distribusi, membaca pengetatan pasokan lebih dini, serta menjadi basis evaluasi ketika ada indikasi tekanan harga atau ketidakseimbangan alokasi.

Jika seluruh langkah optimalisasi lahan yang sudah ada dan efisiensi rantai pasok telah dijalankan tetapi kesenjangan pasokan masih muncul, opsi tambahan seperti pemanfaatan lahan terdegradasi dapat dipertimbangkan secara bersyarat. Opsi ini kerap disebut memiliki potensi, tetapi definisi dan angka lahan terdegradasi bervariasi sehingga pembahasan kebijakannya perlu ditempatkan secara hati-hati.

Pada level implementasi, opsi ini harus diikuti dengan verifikasi geospasial, inventarisasi status lahan, audit tata ruang, serta perlindungan sosial-lingkungan agar tidak memunculkan risiko deforestasi, konflik, atau penurunan kepatuhan lingkungan. Dengan kerangka itu, lahan terdegradasi lebih sering diposisikan sebagai opsi berbasis data yang memerlukan prasyarat tata kelola, bukan jalur utama pemenuhan kebutuhan bahan baku biodesel.

Soft Launching Biodiesel 50
Foto : Detikcom

Perspektif independen sering menekankan adanya tarik-menarik alokasi CPO ketika mandatori biodiesel meningkat. Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, menilaipasokan CPO terbagi untuk ekspor, pangan, dan energi sehingga kenaikan signifikan untuk biodiesel akan memengaruhi sektor lain. “Kalau ada peningkatan signifikan ke B50, itu pastiakan berdampak ke sektor lain,” ujarnya. Ia juga menyinggung indikasi tekanan hargaminyak goreng dan menilai produktivitas kebun yang sudah ada, terutama kebun rakyat, masih memiliki ruang untuk ditingkatkan, sekaligus mengangkat risiko sosial seperti konflik agraria jika ekspansi dilakukan tanpa mekanisme “clean and clear” yang kuat.

Kembali pada permasalahan awal, keberhasilan biodiesel sebagai instrumen ketahananenergi sangat dipengaruhi oleh kesiapan pasokan TBS/CPO dan cara penguatan pasokan itu ditempuh. Arah kerja yang paling logis untuk menjaga transisi mandatori biodiesel adalah memperkuat sejumlah fondasi utama. Di antaranya, penguatan data dasar produksi, stok, dan aliran distribusi agar keputusan alokasi CPO untuk energi dan pangan berbasis informasi yang dapat diverifikasi.

Selain itu, peningkatan produktivitas dari kebun yang sudah ada perlu ditempuh melalui kombinasi intensifikasi, peremajaan, dan perbaikan praktik budidaya, sehingga tambahan pasokan berasal dari kenaikan hasil per hektare, bukan dari perluasan lahan. Kemudian, penataan insentif agar lebih tepat sasaran, sehingga dukungan publik maupun skema pendanaan benar-benar mendorong produktivitas, kepatuhan, dan efisiensi rantai pasok, sekaligus meminimalkan kebocoran.

Berikutnya penguatan tata kelola melalui pengawasan rantai pasok dan evaluasi berkala, agar setiap kenaikan mandatori dapat dikalibrasi terhadap kondisi pasokan dan dampaknya pada harga serta ketersediaan domestik, sehingga tujuan ketahanan energi berjalan seiringdengan stabilitas pangan dan kredibilitas keberlanjutan. Melalui pendekatan ini, targetenergi dapat dibaca berdampingan dengan kebutuhan menjaga stabilitas pangan, kinerja ekspor, dan kredibilitas keberlanjutan.

Keberhasilan program biodiesel pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan memperkuat pasokan TBS/CPO melalui urutan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan: dimulai dari intensifikasi dan peremajaan di lahan yang sudah ada, lalu ditopang tata kelola serta sistem data yang kredibel agar keseimbangan energi, pangan, dan keberlanjutan tetap terjaga.


Reporter/Penulis: Tim detikX
Desainer: Fuad Hasim

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE