INTERMESO

Agar Tak Ada Lagi Kasur Mengambang di Sungai Jakarta

Tujuannya sederhana tapi penting, agar warga tak lagi membuang perabot besar sembarangan ke sungai, lahan kosong, atau pinggir jalan.

Sampah Kasur yang di buang ke sungai | Foto : Dok. UPK Badan Air Jakarta

Sabtu, 18 Oktober 2025

Setelah sepuluh tahun menempati rumahnya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Nurhayati Siregar mulai merasa rumahnya makin sempit. Di ruang belakang, ada kasur besar yang sudah lama tak terpakai, lemari plastik yang mulai rapuh di bagian bawah, serta meja makan tua yang sudah kehilangan satu kakinya. Semuanya dibiarkan menumpuk di sudut, menunggu nasib yang entah bagaimana.

“Kalau perabotan kecil masih bisa diambil tukang sampah, tukang loak, tapi yang besar-besar nggak mau,” keluh perempuan 44 tahun itu. Ia pernah mencoba membayar tukang gerobak langganan untuk mengangkut kasur lamanya, tapi si tukang hanya menggeleng, “Nggak bisa, Bu. Berat. Nanti saya bingung buangnya di mana.”

Akhirnya, Nurhayati menyewa pikap tetangga untuk membawa kasur itu ke tempat pembuangan akhir (TPA) terdekat. Ia harus membayar Rp150 ribu untuk sekali angkut, dan itupun setelah berdebat dengan petugas di lokasi karena barangnya dianggap bukan sampah rumah tangga biasa. “Saya malu juga, karena tetangga pada lihat kasur bekas udah nggak jelas lagi bentuknya. Kayak buang bangkai gitu rasanya,” katanya.

Kisah Nurhayati bukan hal yang asing di Jakarta. Warga kerap dibuat pusing dengan tumpukan perabot besar yang sudah tak terpakai, mulai dari sofa rusak, meja makan, sampai mesin cuci. Tidak semua petugas kebersihan mau menerima, dan membuangnya sembarangan bisa kena teguran. Bagi banyak keluarga, barang-barang besar yang rusak akhirnya dibiarkan menumpuk di garasi atau pekarangan belakang, mengundang debu dan tikus.

Belasan kilometer dari rumah Nurhayati, di kawasan Pasar Minggu, Andi Sentosa justru punya cerita yang berakhir lebih menyenangkan. Lelaki 53 tahun itu baru saja merenovasi rumahnya awal tahun ini. Ia memindahkan sebagian besar perabotan lama ke teras, kasur busa, rak buku kayu, dan satu sofa besar yang busanya sudah jebol. Awalnya, ia juga bingung hendak membuang ke mana barang-barang itu. “Biasanya saya kasih ke tukang rongsok, tapi kali ini ditolak. Katanya nggak bisa dijual, sudah rusak parah. Mau dijual juga udah nggak ada nilainya,” tuturnya.

Gaya petugas UPK Badan Air saat menemukan sampah berupa kasur di Kali Semongol, Tegal Alur, Kalideres
Foto : Dok. UPK Badan Air Jakarta

Suatu sore, saat membuka grup WhatsApp RT di ponselnya, Andi membaca pesan dari pengurus lingkungan. “Warga bisa manfaatkan layanan Bulky Waste dari Dinas Lingkungan Hidup. Gratis untuk buang perabot besar,” begitu tulisan pesan teks itu.

Ia sempat ragu, tapi mencoba mengikuti petunjuk di laman yang dibagikan. Andi mengakses website lingkunganhidup.jakarta.go.id. Setelah mengisi data diri dan formulir permohonan pengangkutan, ia hanya menunggu tiga hari sebelum mendapat pesan WhatsApp dari petugas.

“Ternyata beneran diangkut dan prosesnya mudah. Saya hanya isi data di Google Form saja,” katanya. Menurut Andi, layanan milik DLH sebenarnya sudah ada sejak lama. “Kayaknya masih belum banyak yang tahu ya. Makanya masih banyak tetangga-tetangga saya yang merasa kesulitan kalau mau buang barang bekas berukuran besar. Semoga ke depan semakin banyak yang tahu. Sampah besar jadi nggak dibuang sembarangan” ujar dia.

Sejak 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup meluncurkan layanan Bulky Waste, sebuah sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah berukuran besar yang selama ini tak terlayani oleh pengangkutan reguler.

Tujuannya sederhana tapi penting, agar warga tak lagi membuang perabot besar sembarangan ke sungai, lahan kosong, atau pinggir jalan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kebijakan ini diambil agar kota lebih bersih dan tertib.

Pembersihan Sampah di Sungai Ciliwung dari jembatan Kampung Melayu
Foto : Elza Astari Rd/detikcom

“Jadi, ini memang kita dorong. Saya termasuk sebentar lagi akan meminta semua wali kota, termasuk pasukan oranye itu untuk selalu mempunyai sense membersihkan tempat-tempat yang menjadi fasilitas publik,” ujarnya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Ia menekankan, lurah, camat, dan dinas terkait harus aktif mensosialisasikan layanan ini sampai ke tingkat RT dan RW. “Contohnya di taman-taman itu banyak sekali spanduk yang sudah tahunan enggak dibersihin. Nah, yang seperti-seperti ini enggak boleh terjadi,” katanya lagi.

Secara sederhana, layanan Bulky Waste memberi dua pilihan kepada warga Jakarta. Pertama, pengantaran langsung, yakni warga membawa sendiri barang besar ke lokasi yang sudah ditentukan di tiap kecamatan. Pengantaran ini hanya dilayani setiap Rabu dan Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB. Kedua, penjemputan oleh petugas, di mana warga cukup mendaftar lewat situs Dinas Lingkungan Hidup, menunggu proses verifikasi, lalu menentukan jadwal pengangkutan.

Syaratnya pun mudah, warga harus memiliki KTP DKI Jakarta, barang yang akan dibuang dalam kondisi sudah dibongkar, dan ukurannya tidak lebih dari 2,4 meter x 1,5 meter. Barang-barang yang bisa diangkut antara lain kasur, rak, lemari, troli, sofa, meja makan, sepeda, mesin jahit, hingga rongsokan kendaraan.

Menariknya, prosesnya kini serba transparan. Warga bisa melacak status penjemputan melalui fitur Lacak di laman resmi lingkunganhidup.jakarta.go.id/bulky/lacak. Fitur ini memungkinkan warga memantau sejauh mana pengajuan mereka diproses, mulai dari verifikasi, penjadwalan, hingga serah terima barang di lapangan. Bagi mereka, yang dulu harus membayar ratusan ribu hanya untuk menyingkirkan kasur tua, layanan seperti ini tentunya mendatangkan kelegaan. Terlebih lagi Dinas Lingkungan Hidup mengangkut perabot rumah tangga bekas tanpa memungut biaya sepeser pun.


Penulis: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Fuad Hasim

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE