Transaksi QRIS

Memangkas Batas

QRIS Scan

Scroll down

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard mulai diterapkan secara resmi pada 17 Agustus 2019. Sistem ini dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai upaya menyatukan berbagai kode QR dari aplikasi pembayaran digital, seperti GoPay, OVO, dan Dana. Sebelum adanya QRIS, setiap penyedia layanan memiliki kode QR sendiri, sehingga menyulitkan pengguna dan pelaku usaha dalam bertransaksi. Dengan QRIS, cukup satu kode yang dapat digunakan oleh semua aplikasi pembayaran.

Gagasan pembentukan QRIS muncul dari kebutuhan akan sistem pembayaran digital yang lebih praktis, efisien, dan inklusif. Bank Indonesia melihat pentingnya menghadirkan sistem yang dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Inisiatif ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang diluncurkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, sebagai langkah menuju digitalisasi sistem keuangan nasional.

Hadirnya QRIS membawa manfaat besar, terutama bagi pelaku UMKM dan sektor informal. Mereka tidak perlu lagi menyediakan banyak kode QR untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi. Menurut laporan Bank Indonesia pada 2023, penggunaan QRIS meningkat signifikan setelah pandemi COVID-19, seiring dengan dorongan transaksi nontunai. QRIS kini menjadi salah satu pendorong utama inklusi keuangan di Indonesia.

Sektor dengan QRIS



Perdagangan dan Ritel
Warung kelontong toko sembako Minimarket supermarket Pasar tradisional dan modernToko daring (e-commerce) UMKM pedagang kaki lima
Transportasi
Ojek online dan driver taksi online Parkir Kendaraan Angkutan Umum Kereta Listrik Pasar tradisional dan modernToko daring (e-commerce) UMKM pedagang kaki lima
Kuliner
Warteg Warung kopi Pedagang jajanan Kedai kopi modern Restorankafe Food court Layanan pesan antar makanan
Hiburan dan Rekreasi
Tempat wisata Museum dan taman kota Bioskop Event dan konser (melalui sistem tiket QRIS)
Donasi dan Zakat
Masjid Gereja Vihara Pura Lembaga ZakatDana Sosial
BI menetapkan kebijakan 0% MDR (merchant discount rate) untuk sektor sosial, pendidikan, dan keagamaan, agar makin banyak rumah ibadah dan sekolah mengadopsi QRIS.
Layanan Publik
Pembayaran pajak retribusi, PBBparkir resmi pemdaLayanan BPJS Kesehatan
Rumah Sakit
Klinik dan rumah sakit swasta Apotek Layanan tes kesehatan Layanan tes kesehatan Layanan tes kesehatanVaksin Medical Check-up
Sekolah
Pembayaran uang sekolah dan SPP Pembayaran buku Seragam

iya. Totalnya 15 ribu mas.

Pak mau bayar, berapa semua nya?

Bisa mas, langsung scan disini ya

Bisa bayar pake QRIS pak?

Ok pak, sudah masuk ya pak, bisa cek dahulu

Iya mas, sudah masuk, terima kasih

Iya pak sama-sama, terima kasih kembali

Volume Transaksi

Nilai Transaksi

Praktis dan Efisien

Transaksi hanya memerlukan pemindaian kode QR tanpa uang tunai atau kartu fisik. Hal ini mempercepat proses pembayaran, baik untuk konsumen maupun pelaku usaha.

Inklusif dan Ramah UMKM

QRIS bisa digunakan oleh pedagang kecil tanpa harus memiliki mesin EDC atau rekening bank tertentu. Cukup dengan satu kode QR, pelaku usaha bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking.

Mengurangi Risiko Uang Palsu dan Salah Hitung

Transaksi digital mengeliminasi risiko menerima uang palsu, kekurangan kembalian, atau salah hitung uang, karena jumlah pembayaran sudah tercatat otomatis.

Tercatat dan Transparan

Setiap transaksi tercatat secara digital, memudahkan pelacakan keuangan, laporan penjualan, hingga akses ke pembiayaan karena riwayat transaksi bisa menjadi bukti finansial yang sah.

Mendorong Inklusi Keuangan dan Digitalisasi Ekonomi

QRIS memperluas akses layanan keuangan formal bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau sistem perbankan.

Bergantung pada Koneksi Internet

QRIS tidak dapat digunakan jika jaringan internet buruk atau tidak tersedia, yang masih menjadi kendala di banyak daerah rural atau saat terjadi gangguan sinyal.

Risiko Penipuan Bukti Transfer Palsu

Pada beberapa kasus, konsumen menunjukkan bukti transfer palsu yang menyerupai tampilan aplikasi resmi, karena transaksi QRIS tidak selalu real-time untuk diverifikasi manual oleh penjual.

Tidak Semua Konsumen Terbiasa

Kelompok lansia, masyarakat berpendidikan rendah, atau mereka yang belum melek digital mungkin kesulitan atau enggan menggunakan QRIS.

Potensi Beban Biaya MDR (Merchant Discount Rate)

Meskipun kecil, pedagang dikenai potongan biaya transaksi (maksimal 0,7 persen) yang bisa menjadi beban, terutama untuk transaksi bernilai kecil.

Keamanan Data dan Privasi

Meskipun relatif aman, sistem digital tetap memiliki potensi celah keamanan, terutama jika pengguna tidak waspada terhadap phishing atau tautan palsu saat bertransaksi.

Negara ASEAN dengan QRIS

QRIS tidak diadopsi langsung oleh negara lain, tetapi dihubungkan dengan sistem QR code mereka masing-masing lewat kerja sama sistem pembayaran regional. Kerja sama ini sebagian besar difasilitasi oleh bank sentral masing-masing negara dan ASEAN Payment Connectivity Initiative.

Negara yang sudah menggunakan QRIS cross‑border:

Malaysia

Pilot dimulai per 27 Januari 2022, resmi komersial mulai 8 Mei 2023

Thailand

Diluncurkan pilot sejak Agustus 2021, secara resmi beroperasi per 29 Agustus 2022

Singapura

Integrasi dimulai per 17 November 2023

Negara yang sedang dalam tahap kesiapan dan akan mulai menggunakan QRIS

Jepang dan China

Dijadwalkan mulai operasional QRIS cross‑border pada 17 Agustus 2025, setelah melalui tahap uji coba teknis (sandbox) bersama otoritas lokal

Korea Selatan

Dalam tahap finalisasi kerja sama teknis dengan Bank Indonesia, diperkirakan segera menyusul implementasi QRIS cross‑border

India

Masih dalam tahap diskusi teknis antara ASPI dan NPCI India, diharapkan implementasi bisa mulai pada akhir 2025

Uni Emirat Arab dan Arab Saudi

asuk dalam rencana perluasan crossover QRIS oleh Bank Indonesia untuk layanan pekerja migran dan pembayaran lintas negara

Cara Menggunakan QR di Luar Negeri

Pada dasarnya, cara menggunakan QRIS di luar negeri sama saja dengan cara penggunaan di Indonesia. Cukup buka aplikasi m-banking atau dompet digital, lalu sentuh lambang pemindaian, dan pindai. Secara otomatis, angka pembayaran akan muncul di layar ponsel. Setelah itu, masukkan password dompet digital atau m-banking untuk membayar.

Pembayaran QRIS di luar negeri akan otomatis dikonversi menjadi rupiah dengan menyesuaikan nilai tukar yang berlaku saat itu. Pengguna QRIS tidak dikenai biaya untuk transaksi di bawah Rp 100 ribu. Sedangkan jika di atas angka tersebut, biayanya hanya sekitar 0,3 persen.

Meski demikian, saat ini QRIS belum bisa digunakan di semua negara. Di Asia, QRIS hanya dapat digunakan di Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina. Lalu, kabarnya, setelah 17 Agustus 2025 nanti, QRIS juga akan bisa digunakan di China dan Jepang.

Perlu diingat, tidak semua merchant atau bank di negara-negara tersebut juga bekerja sama dengan QRIS. Di Malaysia, QRIS hanya bisa digunakan di bank-bank yang bekerja sama dengan Bank Negara Malaysia. Lalu di Thailand hanya bisa di Bank of Thailand. Sementara itu, di Singapura, QRIS hanya dapat digunakan di Monetary Authority of Singapore dan di Filipina hanya bisa digunakan di Bangko Sentral ng Pilipinas.

QRIS Scan

Tantangan utama QRIS merambah dunia internasional datang dari Amerika Serikat. Negeri Abang Sam khawatir QRIS akan mengurangi dominasi mereka di pasar pembayaran global serta menjadi pesaing Visa dan Mastercard. Bagi AS, QRIS adalah penghambat bagi transaksi internasional.

Selain tekanan dari AS, QRIS masih harus menghadapi sejumlah tantangan lain, mulai persaingan dengan sistem pembayaran lokal, harmonisasi regulasi antarnegara, keamanan siber, interoperabilitas, hingga infrastruktur.

Beberapa negara sudah memiliki pembayaran digital mereka sendiri, seperti di EMVCO di Eropa dan Mada Pay di Arab Saudi. QRIS harus mampu bersaing dengan mereka.

Lalu, QRIS juga harus memastikan untuk mematuhi aturan antipencucian uang di beberapa negara, seperti GDPR di Eropa. Selain itu, QRIS harus menjalin interoperabilitas dengan sistem pembayaran lain di berbagai negara dan bisa beradaptasi dengan infrastruktur digital di negara-negara tersebut.

Penulis
Ani Mardatila, Ahmad Thovan Sugandi, Fajar Yusuf Rasdianto, Melisa Mailoa
Editor
Habib Rifai
Code
Dedi Arief Wibisono
***Komentar***
SHARE