Anies-Sandi Menang, Titiek Soeharto: Sembako Tak Berlaku di DKI

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Anies-Sandi Menang, Titiek Soeharto: Sembako Tak Berlaku di DKI

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 15:58 WIB
Anies-Sandi Menang, Titiek Soeharto: Sembako Tak Berlaku di DKI
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar Siti Hediati Harijadi atau karib disapa Titiek Soeharto turut senang atas kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI. Menurut dia, kemenangan paslon nomor urut tiga itu adalah kemenangan rakyat.

Titiek juga menyebut kemenangan Anies-Sandi adalah bukti bahwa warga Jakarta tak mempan diiming-imingi sembako. "Ini kemenangan kita semua, kemenangan rakyat Jakarta karena bedanya cukup jauh. Saya senang sekali semua berjalan lancar tidak ada ramai-ramai, walaupun selama ini pilkada yang melelahkan berbulan-bulan," ujar Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Dia berharap Gubernur Jakarta yang baru dapat diterima masyarakat. Dia juga ingin Anies-Sandi bekerja sebaik-baiknya dan tak mengecewakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga diterima semua pihak. Pemenangnya bisa memenuhi keinginan warga dan tidak mengecewakan," katanya.

Menurut Titiek, pilihan warga adalah murni dari hati nurani. Dia pun menyinggung soal maraknya serangan fajar sembako menjelang pencoblosan.

"Di Pilkada DKI, walaupun atas berkoar-koar, bawahnya apa. Bisa jadi pelajaran, ternyata sembako bukan segalanya, masih ada nurani orang DKI ini untuk memilih sesuai keinginannya. Sembako, intimidasi, tidak berlaku di DKI," ujarnya.

Seperti diketahui, Titiek merupakan elite Golkar. Dia memang menyatakan sikap berseberangan dengan keputusan partai yang mendukung pasangan petahana, Ahok-Djarot.

Ada dua petinggi Golkar yang menunjukkan sikap berbeda pilihan dengan partainya di Pilkada DKI Jakarta. Selain Titiek, ada Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical), yang terlihat hadir dalam perayaan kemenangan Anies-Sandi, Rabu (19/4) kemarin. (gbr/erd)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads