PWNU DKI, Forkabi dan FBR Bentuk Satgas Anti Politik Uang Kawal Pilgub Jakarta

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

PWNU DKI, Forkabi dan FBR Bentuk Satgas Anti Politik Uang Kawal Pilgub Jakarta

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 18 Nov 2024 22:17 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil membentuk gerakan anti-money politic atau politik uang untuk mengawal Pilkada Jakarta 2024 (dok istimewa).
Foto: Koalisi Masyarakat Sipil membentuk gerakan anti-money politic atau politik uang untuk mengawal Pilkada Jakarta 2024 (dok istimewa).
Jakarta -

Koalisi Masyarakat Sipil membentuk gerakan anti-money politic atau politik uang untuk mengawal Pilkada Jakarta 2024. Koalisi ini berharap dengan adanya gerakan ini bisa membuat pilkada berjalan dengan baik.

Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Mereka antara lain PWNU DKI Jakarta, Forkabi, FBR, Petanesia Jakarta, PTIR Nusantara, hingga Anak Kota.

"Pada prinsipnya kami dari PWNU DKI berharap yang pertamanya DKI jadi percontohan, jadi Pilkada yang betul-betul murni, damai sesuai hati nurani rakyat," kata Khatib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Lukman Hakim Hamid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (18/11/2024).



Lukman menegaskan, gerakan ini tidak disusupi kepentingan politik praktis yang menguntungkan pihak tertentu. Dia menyebut gerakan ini murni dari rakyat agar Pilkada Jakarta berjalan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gerakan ini murni dorongan rakyat agar pilkada berjalan baik," kata Lukman.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Acara Satgas Anti-Money Politic, Husni Mubarok Amir, mengatakan, gerakan ini merupakan bentuk kepedulian untuk tetap menjaga demokrasi tetap sehat. Tujuannya, katanya, agar pemimpin yang terpilih di Pilkada Jakarta murni karena gagasan yang diusung.

"Kami tidak menginginkan bahwa calon-calon yang dipilih berdasarkan hanya karena persoalan sepele, persoalan uang, persoalan sembako," kata Husni.

Koalisi, kata Husni menginginkan pilkada dapat berjalan bermartabat, berakhlak, dan adil. Husni menjelaskan, satgas akan melakukan pengawasan di tingkat RT/RW terhadap gerakan politik anti-uang.

"Kami hanya melakukan pengawasan dengan konsep jaga kampung. Agar kampung kita terutama itu bersih dari money politic. Karena membangun demokrasi yang sehat diawali dari lingkungan terkecil kita sendiri," katanya

Husni mengatakan, jika ditemukan pelanggaran, satgas akan melaporkan temuannya kepada Bawaslu.

ADVERTISEMENT

"Kami akan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, tidak akan main hakim sendiri. Ketika ada pelanggaran, maka kita akan serahkan kepada Bawaslu. Karena mereka yang berhak mengambil tindakan,"kata Husni.

(whn/idn)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads