Dharma: Giant Sea Wall Silakan, tapi Ganti Rugi Nelayan Rp 137 M Setahun

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Dharma: Giant Sea Wall Silakan, tapi Ganti Rugi Nelayan Rp 137 M Setahun

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 17 Nov 2024 20:20 WIB
Jakarta -

Cagub Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun menyorot proyek giant sea wall. Giant sea wall, kata Dharma, sudah menjadi proyek strategi nasional sehingga mau tak mau, Gubernur Jakarta selanjutnya harus mendukung giant sea wall.

"Karena giant sea wall sudah menjadi program pemerintah, program strategi nasional, maka mau tidak mau kami sebagai gubernur (mendukung giant sea wall)," ujar Dharma di debat ketiga Pilkada Jakarta, Minggu (17/11/2024).

Dharma menginginkan manusia diutamakan dalam proyek giant sea wall. Dharma lalu menyorot para nelayan yang mungkin akan terdampak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Manusia penting sekali diutamakan. Siapa manusia di sana? yaitu para nelayan. Jangan lupa nelayan telah dirugikan Rp 26 juta per hari kalau dihitung dalam setahun berarti Rp 137 M," kata Dharma.

Dharma mempersilakan proyek giant sea wall dilanjutkan. Namun, nelayan wajib menerima ganti rugi sebesar Rp 137 miliar.

ADVERTISEMENT

"Kami menyarankan (giant sea wall) silakan dilanjutkan, tetapi ingat masyarakat, nelayan wajib diberikan ganti rugi setiap tahun Rp 137 M," imbuh Dharma.

(isa/gbr)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads