Menkumham Supratman Tegaskan Tak Ada Parpol yang Bersengketa Sekarang

Menkumham Supratman Tegaskan Tak Ada Parpol yang Bersengketa Sekarang

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Selasa, 20 Agu 2024 18:53 WIB
Menkumham Supratman dan Eks Menkumham Yasonna memberikan keterangan pers usai serah terima jabatan
Menkumham Supratman dan Eks Menkumham Yasonna memberikan keterangan pers usai serah terima jabatan (Foto: Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas merespons tugas barunya yang berkaitan dengan pengesahan kepengurusan partai politik (parpol). Bagaimana tanggapan Supratman terkait penyelesaian Kemenkumhan jika ada partai politik yang bersengketa?

Supratman justru bertanya kembali soal parpol yang saat ini bersengketa. Dia mengatakan tidak ada parpol yang tengah bersengketa.

"Memang ada yang bersengketa? Kan tidak ada yang bersengketa sampai sekarang," kata Supratman usai serah terima jabatan dengan Eks Menkumham Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumhan, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman juga membantah adanya permintaan khusus soal penerbitan surat keputusan atau SK terkait pengesahan kepengurusan parpol. Hingga saat ini, kata dia, belum ada permohonan untuk pengurusan parpol.

"Permohonan aja belum ada. Nggak ada sampai sekarang permohonan untuk SK-nya belum ada sampai sekarang," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Supratman memastikan pemerintah tidak akan cawe-cawe soal urusan parpol. Pernyataan Supratman itu menanggapi pernyataan Ketum PKB Cak Imin yang berharap pemerintah konsisten dengan aturan yang ada jelang Muktamar PKB.

(lir/gbr)



Hide Ads