Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa tak ada muktamar selain yang akan digelar partainya di Bali. Cak Imin akan membubarkan jika ada muktamar PKB tandingan.
"Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," tegas Cak Imin saat ditemui di Pondok Pesantren Darul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Cak Imin mengatakan jika ada muktamar tandingan PKB lainnya adalah langkah ilegal. Dia mengungkap hanya PKB sebagai partai sah yang berhak menggelar muktamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang atas namakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," jelasnya.
Muktamar PKB 24-25 Agustus di Bali
Seperti diketahui, PKB akan menggelar muktamar ke-6 pada 24-25 Agustus 2024. Sekretaris Organization Committee (OC), Zainul Munaschin, menyebutkan acara ini akan dihadiri 5.500 pengurus dan kader PKB.
"Kemarin kita sudah melihat langsung venue untuk pelaksanaan muktamar di Bali dan alhamdulillah secara teknis semuanya insyaallah sudah ready secara teknis untuk menyambut para peserta muktamar PKB, yang nanti akan dihadiri insyaallah kurang lebih 5.500 pengurus dan kader PKB seluruh Indonesia," kata Zainul dalam jumpa pers di DPP PKB pada Senin (12/8).
Muktamar ke-6 PKB juga akan dihadiri tokoh masyarakat, ulama, dan kiai. Kendati demikian, Zainul enggan menjawab lebih dalam terkait undangan untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Cak Imin menjawab peluang dirinya untuk kembali memimpin partai pada Muktamar mendatang di Bali. Cak Imin menyebut belum tentu mau jika diminta kembali memimpin partai.
"Iya nanti semua... saya belum tentu mau. Tapi saya serahkan peserta semua pada muktamar," kata Cak Imin ditemui di Pondok Pesantren Darul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Dia pun mengatakan permintaan untuk kembali memimpin PKB juga masih harus ditunggu hingga muktamar digelar. Barulah setelahnya, dia dapat merespon permintaan itu.
"Kita lihat dulu, kita lihat keadaannya di muktamar nanti, apakah kalau saya diminta, apakah saya terima atau tidak ya nanti di saat muktamar," terang Cak Imin.
Simak Video 'Cak Imin Siap Bubarkan Kalau Ada Muktamar Tandingan PKB':
Saksikan Live DetikPagi:
Ada Usulan Muktamar Luar Biasa PKB
Sebelumnya dilansir dari detikJatim, sejumlah kiai berkumpul di Tebuireng, Jombang. Kumpulnya para kiai ini disebut mengusulkan sesuatu kepada PBNU menjelang Muktamar PKB. Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengungkapkan para kiai juga mengusulkan adanya muktamar luar biasa (MLB).
Pertemuan ratusan kiai di Tebuireng, Jombang, Senin lalu menghasilkan kesepakatan meminta PBNU memperbaiki PKB yang dianggap sudah melenceng dari tujuan awal pembentukannya oleh Nahdlatul Ulama.
"Ya ada suara dikit-dikit-lah (muktamar luar biasa). Tapi, sekali lagi, PBNU tidak dalam posisi itu. PBNU paling-paling nanti cuma menyatakan kalau PKB sudah melenceng, nanti tinggal bagaimana tanggapan internal PKB," ujar Gus Yahya dilansir detikJatim di Surabaya, Selasa (13/8).
Gus Yahya, yang menggelar konferensi pers terkait permintaan ratusan Kiai PBNU Perbaiki PKB di kediaman Rais Aam KH Miftachul Akhyar di Surabaya menyatakan PBNU tidak dalam posisi menentukan Muktamar PKB, termasuk menggelar Muktamar Luar Biasa PKB.
PBNU, kata Gus Yahya, hanya akan menjalankan fungsinya dalam kaitannya dengan PKB. Dia menganalogikan fungsi PBNU dalam hal ini sebagai orang tua yang mengingatkan anaknya jika sudah salah jalan.
"Ya kalau muktamar luar biasa, itu urusan PKB sendiri, bukan urusan PBNU. Kami hanya mengartikulasikan kepentingan-kepentingan dari para kiai dan warga NU yang jadi konstituen PKB kepada PKB," tegasnya.
"Kalau mereka (PKB) menolak, ya tanggung sendiri risiko politiknya. Ini kan mekanisme normal saja kayak begitu," tambahnya.
Lantas apakah PBNU akan mengambil langkah hukum jika PKB tidak menghiraukan masukan NU dalam hal perbaikan maupun dalam hal muktamar luar biasa?
"Kami belum tahu, kami masih lihat sejauh mana. Sekarang juga kami ukur juga, apa ada sisi hukum nggak dalam hal ini," jawab Gus Yahya.
Gus Yahya juga menanggapi pertanyaan soal ada potensi PBNU membuat PKB tandingan? Dia tegaskan bahwa PBNU dalam posisi civil society.
"Terserah PKB, ini supaya clear posisi NU itu civil society dan PKB lembaga politik. Di sini hanya ada hubungan khusus antara PKB dan PBNU," katanya.