50 Caleg Terpilih Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Lebak Akhir Agustus

50 Caleg Terpilih Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Lebak Akhir Agustus

Fathul Rizkoh - detikNews
Selasa, 06 Agu 2024 14:14 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Lebak
Gedung DPRD Lebak (Foto: Fathul Rizkoh/detikcom)
Lebak -

KPU Kabupaten Lebak, Banten, menyerahkan dokumen untuk keperluan pelantikan 50 caleg terpilih sebagai anggota DPRD Lebak 2024-2029. Pelantikan akan digelar akhir Agustus ini.

"KPU sudah koordinasi dengan Sekretaris DPRD Lebak terkait persyaratan yang harus dilengkapi sebelum pelantikan. KPU menyerahkan dokumen berupa keputusan caleg terpilih, berkas suara partai dan masing-masing perolehan (suara) caleg terpilih," kata Koordinator Teknis Penyelenggara KPU Lebak, Deni Wahyudin, kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Deni mengatakan caleg DPRD Lebak terpilih juga harus menyerahkan tanda terima LHKPN dari KPK. Menurutnya, ada tiga orang dari satu partai yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih tiga orang dari satu partai yang belum menyerahkan tanda terima lapor. Proses pelaporan ke KPK-nya sudah, cuma berita acaranya belum masuk email, jadi mereka harus mengisi formulir pernyataan. Secara umum dokumen mereka sudah lengkap, mereka bisa dilantik," jelasnya.

Namun, Deni belum menjelaskan tanggal pasti pelantikan anggota DPRD Lebak. Dia mengatakan pelantikan ditargetkan digelar akhir Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

"Belum ada tanggal pasti kapan pelantikan, tapi TMT (terhitung mulai tinggal) itu 26 Agustus, maka sesuai aturan PKPU Nomor 6, 21 hari sebelum pelantikan sudah harus masuk ke pemerintah daerah," ujarnya.

(haf/haf)



Hide Ads