Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi Sebut Dapat Restu KSAD Maju Pilgub NTT

Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi Sebut Dapat Restu KSAD Maju Pilgub NTT

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 02 Agu 2024 19:12 WIB
Simon Petrus Kamlasi (Belia/detikcom)
Foto: Simon Petrus Kamlasi (Belia/detikcom)
Jakarta -

Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Brigjen Simon Petrus Kamlasi mengaku sudah mendapatkan restu dari KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk maju pada Pilgub Nusa Tenggara Timur (NTT). Simon mengaku sudah berkomunikasi empat mata dengan Maruli menyampaikan bahwa pengabdiannya akan semakin luas di NTT.

"(Maruli) sangat, sangat merestui dan beliau mengatakan pengabdian saya ini mungkin akan lebih luas," kata Simon kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).

Ia pun mengaku didoakan oleh Maruli untuk bertarung pada Pilkada NTT 2024. Ia menambahkan, surat pengunduran diri dari instansi TNI sudah diterima oleh Maruli dan tengah menunggu keluarnya keputusan presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pesannya seperti itu, ibaratnya, engkau pergi dan kami doakan," ucapnya.

"Surat pengunduran diri saya sudan diterima oleh KSAD, prosesnya akan sampai presiden dan itu institusi yang menindaklanjutinya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan surat keputusan kepada Brigjen Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2024-2029. Penyerahan rekomendasi itu serahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid.

"Kalo untuk NTT Pak Petrus Kamlasi dan Andri Garu, dua-duanya sama dengan NTT. Kalau Pak Kamlasi dari tentara Pak Adri Garu dari Sipil. Kalau yang NTT bukan petahana tapi dari militer dan untuk NTT cocok, karena NTT daerah kepulauan, agak tangguh ada pulau-pulau kecil. Saya pikir patut diuji dicoba di NTT gubernurnya dari tentara," kata Jazilul kepada wartawan di DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Sebelumnya pasangan ini telah menerima rekomendasi dari partai NasDem. Untuk maju Gubernur dan wakil Gubernur NTT membutuhkan 13 kursi.

NasDem sendiri memiliki 8 kursi dan PKB 7 kursi. Apabila di jumlahkan menjadi 15 kursi. Artinya pasangan ini sudah melampaui batas sebesar 20%.



Simak Video "Evaluasi Sirekap, Komisi II Saran Beli atau Sewa HP untuk KPPS"
[Gambas:Video 20detik]
(bel/taa)



Hide Ads