PKS soal Syarat Zita Cawagub: Apa KIM Izinkan PAN Calonkan Anies?

PKS soal Syarat Zita Cawagub: Apa KIM Izinkan PAN Calonkan Anies?

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 28 Jul 2024 13:31 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW)
Hidayat Nur Wahid. (Dok. MPR)
Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), merespons pernyataan Waketum PAN, Yandri Susanto, yang menyebut PAN berpeluang mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta asal cawagubnya Zita Anjani. HNW justru bertanya apakah partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengizinkan PAN mengusung Anies di Jakarta.

"Coba ditanyakan ke KIM apa mereka mengizinkan PAN mencalonkan Pak Anies? Coba juga ditanyakan ke Pak Anies, apa beliau mau dipasangkan dengan Zita Anjani?" kata HNW kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

HNW lantas menanggapi soal Surat Keputusan (SK) dukungan dari PKS ke Anies. Ia menyebut perkara SK adalah urusan mudah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau PKS soal SK untuk Anies Iman, itu perkara yang sangat mudah alias gampang. Karena memang sudah jadi keputusan," katanya.

HNW mengatakan urusan SK tak perlu diributkan. HNW menyebut SK akan diberikan saat pendaftaran pilkada pada akhir bulan Agustus.

ADVERTISEMENT

"Dan lagi pula kenapa SK yang diributin? SK diperlukan untuk pendaftaran, dan KPU baru akan buka pendaftaran di akhir bulan Agustus kan? Jadi masih lama juga," ungkapnya.

Sebelumnya, Yandri Susanto mengungkap kalau partainya tidak menutup kemungkinan untuk bergabung dukung Anies. Meski syaratnya, Zita harus jadi cawagub Anies.

"PAN tidak menutup kemungkinan juga bisa bergabung juga dengan Anies. Tapi dengan syarat, syaratnya wakilnya dari PAN, Zita Anjani," kata Yandri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/7).

"Jadi kalau misalkan Anies ngambil Zita, langsung besok SK-nya langsung keluar. Langsung deklarasi kita. PAN terdepan untuk memenangkan," tambahnya.

Simak juga Video: Ditanya soal Cawagub, Anies: Kita Bahas Nanti Bersama

[Gambas:Video 20detik]




(dwr/rfs)



Hide Ads