Sudah Ikut Coklit, Jokowi-Iriana Terdaftar di DPT Pilkada Jakarta

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Sudah Ikut Coklit, Jokowi-Iriana Terdaftar di DPT Pilkada Jakarta

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 24 Jul 2024 16:27 WIB
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono (Eva Savitri/detikcom)
Foto: Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono (Eva Savitri/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana sudah mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta. Keduanya sudah resmi terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

"Siang hari ini menjelang sore, KPUD DKI Jakarta dan didampingi oleh KPU Republik Indonesia, dan tadi Mbak Febi selaku petugas pantarlih sudah bertemu dengan Bapak Presiden dan memberikan pencocokan data dan memberikan formulir, sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta. Tentunya data-data tersebut sudah terdata oleh KPUD," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Komisioner KPU RI Betty Epsilon mengatakan kegiatan coklit Jokowi dan Iriana berjalan lancar siang ini. Keduanya memenuhi syarat untuk menjadi terdaftar menjadi pemilih di Pilkada Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami diterima dengan sangat baik oleh Presiden Joko Widodo dan di sini ada dua dalam satu KK Pak Jokowi ada 2 pemilih yang akan menggunakan hak pilih sesuai dengan KK yang ada di dokumen yang dimiliki dan sangat sesuai dengan daftar pemilih yang dimiliki oleh KPU," ujarnya.

Divis Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta Fahmi Zikrillah menyebut kemungkinan Jokowi akan menyoblos di TPS 06. TPS tersebut berlokasi di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN).

ADVERTISEMENT

"Sudah ada TPS potensial di TPS 06 Kelurahan Gambir. Biasanya di Kantor LAN," ujarnya.

Wahyu mengimbau agar seluruh warga DKI Jakarta untuk memeriksa apakah sudah masuk dalam DPT Pilkada. Pengecekan bisa dilakukan di website online KPU.

"Kami juga mengimbau bagi warga DKI Jakarta untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar apa belum melalui website dicek di dptonline.kpu.go.id, nanti warga Jakarta tinggal memasukkan nomor NIK saja dan akan diketahui namanya sudah terdaftar atau dalam daftar pemilih pada Pilgub mendaftar," ujarnya.

(eva/isa)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads