Usung Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta, PKS: Kapal Sudah Bisa Berlayar

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Usung Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta, PKS: Kapal Sudah Bisa Berlayar

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 23 Jul 2024 16:09 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera, memimpin rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2017. Rapat tersebut membahas revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang syarat dukungan calon perseorangan (indipenden) serta membahas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). CNNIndonesia/Adhi Wicaksono.
Mardani Ali Sera (Foto: Adhi Wicaksono/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan partainya akan terus memperjuangkan duet Anies Baswedan dan Sohibul Iman di Pilgub Jakarta. HNW mengatakan tak ada rencana dari majelis syuro untuk mengubah keputusan tersebut.

"Nggak ada wacana merevisi. Sudah keputusan final dari DPTP dan itu yang akan kita perjuangkan," kata HNW di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

"Nggak, keputusan itu majelis syuro, bukan keputusan DPTP," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera menyambut dukungan NasDem kepada Anies. Dengan tambahan dukungan itu, Mardani menyebut Anies bisa berlayar di kontestasi Pilgub Jakarta.

"Bersyukur dengan keputusan NasDem. Kapal sudah bisa berlayar. Dan insyaAllah akan ada lagi yang bersama. Siapa yang dampingi tentu musyawarah bersama kata kuncinya. Dan PKS tetap mengajukan paket AMAN," ujar Mardani.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Mardani mengatakan Sohibul Iman memiliki rejam jejak yang cukup bagus. Dia mengklaim warga Jakarta akan mendapat paket lengkap dari duet Anies dan Sohibul.

"Ustaz Sohibul Iman bukan hanya dicintai kader PKS tapi juga punya track record yang kokoh dalam pelayanan, kerendahan hati dan juga ketajaman analisa. Warga Jakarta akan mendapatkan paket lengkap dengan AMAN," kata Mardani.

(fca/isa)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads