Terucap 'Innalillahi' dari Afifuddin Usai Jadi Plt Ketua KPU

Terucap 'Innalillahi' dari Afifuddin Usai Jadi Plt Ketua KPU

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 04 Jul 2024 20:37 WIB
Jakarta -

Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI usai Hasyim Asy'ari dinyatakan bersalah karena bertindak asusila. Afif pun mengucap innalillahi seperti yang diucapkan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq RA saat diangkat menjadi Khalifah.

"Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji'un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata Afif dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Afif menyebut tugas yang akan diembannya adalah tugas yang berat. Namun, menurutnya baik anggota maupun ketua, memiliki tugas berat masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi anggota dan Ketua KPU kan berat, masa orang berat kita bilang ringan, nah kita mau menjelaskan, karena berat, maka kita butuh dukungan teman-teman," ujarnya.

"Kita sadar betul posisi kita mengemban tugas yang sangat berat, maka dari awal kami sampaikan kami butuh dukungan teman-teman sekalian," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Afif akan memperkuat konsolidasi internal. Dia pun meminta dukungan semua pihak terkait dalam menjalankan tugas-tugas KPU.


"Kami tidak akan berubah, komunikasi dan seterusnya, masukan, dan semuanya, tentu akan kami terima dengan senang hati dan pada kesempatan yang baik ini kami juga ingin meminta dukungan, support, dari teman-teman sekalian," ujarnya.

Diketahui, keputusan mengangkat Afif menjadi Plt Ketua KPU diambil melalui rapat pleno tertutup. Rapat pleno tersebut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). Rapat dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU.

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU," kata Komisioner KPU, Agust Mellaz, dalam jumpa pers.

Pergantian ketua itu dilakukan setelah DKPP memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU dalam kasus asusila.




Hide Ads