KPU Segera Komunikasi dengan Komisi II DPR soal Pergantian Ketua

KPU Segera Komunikasi dengan Komisi II DPR soal Pergantian Ketua

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 04 Jul 2024 14:09 WIB
Angota Bawaslu Mochammad Afifuddin
Mochammad Afifuddin (Foto: Dok. Bawaslu)
Jakarta -

Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) atas dugaan tindakan asusila. Afif mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan DPR RI terkait pergantian ketua hingga pengisian kekosongan anggota.

"Ya segera akan kita komunikasikan, segera komunikasi dengan teman-teman Komisi II," kata Afif di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Afif akan melakukan evaluasi internal usai dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU. Afif menerima semua masukan dan saran baik dari internal atau pihak eksternal KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dengan sangat berharap minta dukungan teman-teman sekalian para pihak sekalian, semua masukkan semua saran yang disampaikan kepada KPU, tentu kami akan sebagai masukan yang baik untuk kemudian kita terima, dan kita akan lanjutkan hal-hal yang baik yang sudah ada, kita menerima masukan, kita akan koreksi, kita akan perbaiki hal-hal yang dianggap tidak baik," ujarnya.

Afif mengatakan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Koordinator Divisi Hukum, sambil menunggu keputusan untuk Ketua KPU definitif.

ADVERTISEMENT

"Keputusan kami sementara tadi untuk divisi dan kekorwilan sementara tidak ada perubahan, nanti kita tunggu sampai mekanisme yang berlangsung pergantian, ketua definitif, dan seterusnya mungkin baru ada pembahasan," jelas dia.

Sebagai informasi, DKPP memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU dalam kasus asusila. Perbuatan asusila tersebut diantaranya memaksa berhubungan badan, mengungkapkan kata-kata rayuan kepada korban, hingga janji untuk menikahi.

Selain itu, Hasyim juga dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi bimtek kepada korban.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

Simak Video 'Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/eva)



Hide Ads