PKS resmi mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilgub Jakarta 2024. Apakah PKS bisa mencalonkan paslon cagub-cawagub sendiri?
Diketahui, usulan duet Anies-Sohibul itu berdasarkan aspirasi DPW PKS DKI. Aspirasi itu lantas dibahas lebih lanjut dan diputuskan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS.
"Oleh karena itu DPP PKS mempertimbangkan usulan dari struktur DPW PKS DKI Jakarta, juga mendengarkan dari berbagai masukan para tokoh ulama habaib, tokoh-tokoh lintas agama bahkan yang datang ke DPP PKS, para agamawan, para cendekiawan serta masyarakat di DKI Jakarta," kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapat di hari Kamis 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon gubernur dan Bapak Sohibul Iman sebagai calon wakil gubernur," imbuhnya.
Apakah PKS bisa mengusung paslon sendiri?
Dilihat pada ketentuan pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur syarat pengusungan paslon kepala daerah, parpol harus memenuhi setidaknya 20% kursi dari jumlah anggota DPRD di tahun sebelumnya.
Jumlah anggota DPRD DKI di periode 2019-2024 sebanyak 106 kursi. Jadi setiap parpol pengusung paslon Pilkada harus memiliki setidaknya minimal 22 kursi.
PKS Dapat 18 Kursi di DPRD DKI pada Pemilu 2024
PKS diketahui menjadi partai yang meraih kursi terbanyak di DPRD DKI pada pemilu 2024. PKS mengklaim pihaknya mendapat 18 kursi.
"Pertama tentunya kami mengucapkan syukur Alhamdulillah yang telah mendapatkan amanah yang begitu besar dari warga Jakarta untuk DPR RI sebesar 1.143.912 suara atau 19,01% dari 6.016.877 suara sah," kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin, dilansir dari laman pks.id.
Selanjutnya, Khoirudin yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menyampaikan, untuk DPRD, PKS mendapatkan suara sebesar 1.012.028 atau sekitar 16,68% dari total 6.067.241 suara sah.
"Sekali lagi setelah bersyukur kepada Allah yang kedua adalah ucapan terima kasih kepada warga Jakarta yang telah mempercayakan dan mengamanahkan suaranya kepada PKS, sehingga PKS menjadi partai pemenang di DKI Jakarta, juga tentunya kepada para Saksi yang menjaga suara PKS sampai terjaga dengan baik," ujarnya.
"Tentunya dalam membangun Kota Jakarta tercinta ini, PKS akan terus bergandengan tangan bersama partai politik lainnya dan Pemprov DKI dalam menjalankan Good dan Clean Government sesuai dengan cita-cita reformasi," sambung Khoirudin.
PKS berhasil menambah 2 kursi dari yang pada periode 2019-2024 hanya mendapatkan 16 kursi. Dengan begitu, PKS masih kurang 4 kursi untuk bisa mengusung paslon di Pilgub DKI.
Simak Video 'PKS Pede Partai Lain Akan Dukung Anies-Sohibul Iman di Jakarta':