Eks Komisioner KPU soal Wacana Presiden Dipilih MPR: Jangan Mundur

Eks Komisioner KPU soal Wacana Presiden Dipilih MPR: Jangan Mundur

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 07 Jun 2024 17:25 WIB
Hadar Nafis Gumay
Hadar Nafis Gumay (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, angkat bicara terkait wacana presiden dipilih MPR. Hadar mengatakan jika demokrasi ingin berkualitas, maka sistem demokrasinya jangan mundur.

"Kalau Indonesia mau jaga sistem demokrasi berkualitas, jangan mundur," kata Hadar yang juga sebagai Direktur Eksekutif Netgrit, saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Hadar tidak sepakat dengan wacana dikembalikannya lagi MPR sebagai lembaga tertinggi di atas presiden. Menurutnya, yang lebih efektif adalah adanya pengawasan dengan lembaga yang setara, seperti DPR maupun rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistem kita haruslah tidak mempunyai lembaga tertinggi, tetapi justru yang setara yang dapat saling mengontrol/ check and balance yang efektif, dan kedaulatan rakyat (menentukan/ memilih pimpinannya) tetap terjaga," katanya.

Ia mengatakan rakyat harus berperan untuk menentukan sendiri pemimpinnya. Hadar tetap mendukung sistem pemerintahan presidensil dengan cara menentukan atau memilih presiden secara langsung.

ADVERTISEMENT

Menurutnya peran DPR untuk mengawasi pemerintah saat ini sudah tepat, tinggal dilakukan perbaikan. Justru menurutnya jika MPR menjadi lembaga tertinggi dikhawatirkan akan menciptakan pemimpin otoriter.

"Sudah terbukti dalam perjalanan sejarah kita, sistem lembaga tertinggi MPR justru telah menciptakan pimpinan otoriter dan bertahan," kata Hadar.

Hadar mengatakan jika Pilpres langsung dirasa memiliki permasalahan, maka harus dicari solusinya. Sebab menurutnya permasalahan itu tidak ada kaitannya dengan sistem pemilihan, justru permasalahan yang ada seperti masalah dana kampanye maupun penegakan hukum yang harus diperbaiki.

"Kalau pemilihan presiden langsung saat ini dirasakan bermasalah, yang harus dicari jalan keluarnya yang menyelesaikan permasalahan tersebut. Permasalahan sekitar pendanaan kampanye, pengawasan, dan penegakan hukumnya. Juga permasalahan-permasalahan yang kita dapat saat ini. Tidak ada kaitan dengan sistem pemilihannya," katanya.

(yld/imk)



Hide Ads