Bendahara PDIP Jawa Tengah (Jateng), Agustina Wilujeng, mengungkap alasan pengunduran diri enam caleg terpilih DPRD Jateng 2024-2029 ke KPU. Dia menyebut enam caleg itu mundur karena mengikuti sistem komandante dalam peraturan internal PDIP.
"Enam caleg terpilih yang mundur dengan sadar karena sistem komandante stelsel yang diatur dalam PP 01/2023," kata Agustina melalui pesan singkat, dilansir detikJateng, Kamis (30/5/2024).
Agustina menyebut para caleg PDIP sudah memahami sistem komandante tersebut. Sebelumnya, kata Agustina, para caleg itu juga sudah diberi kesempatan mengundurkan diri jika keberatan dengan sistem yang diterapkan di seluruh Jateng itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat DCS (Daftar Calon Sementara) dimasukkan ke KPU, mereka telah memahami sistem ini, dan pada kesempatan DCT (Daftar Calon Tetap) mereka juga memiliki kesempatan untuk tidak memenuhi syarat bila keberatan," ujar dia.
Agustina menjelaskan, sistem komandante diterapkan di seluruh DPRD kota/kabupaten maupun DPRD Provinsi Jateng.
"Keberatan disampaikan secara lisan dari beberapa caleg, namun setelah diingatkan dalam berbagai diskusi privat melalui banyak pihak, bahwa adanya waktu yang panjang dalam proses mempertahankan penilaian, apakah akan dilanjutkan dengan sistem ini, rata-rata memahami dan mengikuti prosedur," ungkap dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Megawati: Posisi Politik PDIP Hal Strategis, Biasa Disampaikan di Kongres':
Saksikan Live DetikPagi:
(whn/zap)