Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan NIK KTP warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta. KPU DKI Jakarta meminta publik yang memiliki hak pilih agar mengawasi kebijakan itu, untuk mengantisipasi timbulnya polemik.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, dalam diskusi yang diadakan oleh Cipayung Plus Jakarta dengan tema 'Menuju Pilkada Jakarta 2024' di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024). Dody lebih dulu mengatakan bagi masyarakat Jakarta, agar memastikan namanya masuk dalam daftar pemilih.
"Dari sisi pemilih, tentu ini menjadi isu yang penting ya. Pemilih di DKI Jakarta, dan teman-teman yang punya hak pilih, pastikan nanti terdaftar dalam daftar pemilih," kata Dody.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dirinya meminta masyarakat mengawal kebijakan penonaktifan NIK. Dody pun berharap kebijakan itu tidak menjadi polemik, dan menjadi solusi dalam administrasi kependudukan.
"Termasuk tolong dikawal terkait dengan kebijakan penonaktikfan NIK. Tentu kita berharap tidak terjadi polemik, menjadi satu solusi, untuk memantapkan administrasi kependudukan warga Jakarta," tururnya.
Dody berharap data penduduk tersebut nantinya bisa menjadi acuan untuk menjadikan pemilih yang berkualitas. Sebab jika pemilihnya dan penyelenggaranya berkualitas, akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
"Kalau pemilihnya berkualitas, penyelenggaranya juga berkualitas. Kandidatnya atau calonnya, atau pasangan calonnya berkualitas, maka kita berahap akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas," kata dia.
"Yang pada ujungnya menjadi pemimpin di DKI Jakarta mengantarkan bukan lagi menuju kota global, tetapi menjadi kota global," tambahnya.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta sebelumnya mengatakan sebanyak 92.432 NIK bakal dinonaktifkan. Ada dua kriteria warga yang NIK-nya akan dinonaktifkan.
"Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin Budi saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/4).
(ial/rfs)