Ke Mana Setelah Ini Yusril Ihza Mahendra?

Ke Mana Setelah Ini Yusril Ihza Mahendra?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Mei 2024 07:55 WIB
Yusril Diperiksa Jadi Saksi Meringankan Firli di Polda Metro Jaya
Foto: Yusril Ihza Mahendra (Chelsea Olivia Daffa)
Jakarta -

Yusril Ihza Mahendra diusulkan menjadi Menko Polhukam di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh partai yang ditinggalkannya, Partai Bulan Bintang (PBB). Lantas, ke mana kah sebenarnya Yusril akan melangkah selanjutnya?

Langkah politik Yusril belum terlihat setelah mundur dari jabatan Ketua Umum PBB pada Sabtu (18/5) yang lalu. Saat itu permintaan Yusril mundur diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.

"Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Ir Afriansyah Noor MSi, Sekjen DPP PBB memperoleh dukungan 29 suara. Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Dr Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025," demikian keterangan pers yang diterima detikcom, Sabtu (18/5) yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril menjelaskan bahwa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal Reformasi tahun 1998. Dia menyebut sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB. Yusril kini berusia 68 tahun dan digantikan Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun.

Yusril menambahkan bahwa dia akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.

ADVERTISEMENT

Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, menurut Yusril, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini.

Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik.

Yusril Hengkang dari PBB

Ternyata manuver Yusril tidak hanya mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBB. Dia juga memutuskan untuk meninggalkan PBB.

"Iya baru saya pahami di hari-H pelaksanaan (Musyawarah Dewan Partai) kemarin bahwa dia (Yusril) berniat ingin mundur, berada di luar partai. Alasannya capek, kemudian ingin berdiri sendiri, profesional," kata Sekjen PBB Afriansyah Noor saat dihubungi, Minggu (19/5).

"Ya intinya dia hengkang dari partai, tidak lagi mengurus partai," imbuh Afriansyah.

friansyah menceritakan keputusan Yusril itu pun memantik gejolak di internal partai. Dia menuturkan sempat ada perdebatan mekanisme pemilihan Penjabat (Pj) ketum apakah dilakukan dengan aklamasi atau pemilihan suara (voting).

"Oleh karena itu, ketika mundur harus menunjuk Pj ketua umum yang akan menyiapkan pelaksanaan Muktamar atau transisi. Jadi pelaksanaannya itu ketika beliau mengatakan mundur itu kita mendadak, saya pribadi, 'Waduh, ini gimana'. Akhirnya kita lihat AD/ART, bagaimana prosedurnya. Jadi bisa aklamasi, tapi kalau tidak suara sama itu bisa voting," jelas Afriansyah.

"Ketika dia minta aklamasi menunjuk ketua mahkamah partai, Pak Fahri Bachmid, teman-teman pendukung saya tidak mau, mereka ingin sudahlah kita pemilihan saja kan 49 orang, nggak lama. Dalam hal menentukan aklamasi dan voting ini berdebat kencanglah, seru. Akhirnya saya bilang ke Bang Yusril, 'Bang, voting aja. Jadi siapa pun yang terpilih kita mendukung. Kalau aklamasi kan kesannya memaksakan kehendak'. Akhirnya Bang Yusril setuju. Saya bilang ketika saya kalah saya akan mendukung keputusan hasil voting," ujar dia.

Simak Video 'Pj Ketum PBB Usulkan Yusril Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]



Mencuat usul Yusril jadi Menko Polhukam, simak dii halaman berikutnya.




Hide Ads