Pengacara Anggota PPLN Bawa 20 Bukti ke DKPP soal Dugaan Pelecehan Ketua KPU

Pengacara Anggota PPLN Bawa 20 Bukti ke DKPP soal Dugaan Pelecehan Ketua KPU

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 22 Mei 2024 21:53 WIB
Kuasa Hukum Panitia PPLN, Aristo Pangaribuan, (Taufiq/detikcom)
Foto: Kuasa Hukum Panitia PPLN, Aristo Pangaribuan, (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas dugaan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Kuasa hukum pengadu mengatakan telah menunjukkan 20 bukti lebih ke hadapan DKPP.

"Setelah terjadi persidangan lama, memang teradu Ketua KPU membantah, namun bukti-buktinya, kita mengajukan bukti sangat banyak, mungkin hampir 20 dan akan terus bertambah. Maka dari itu sidang tidak akan selesai hari ini. Biasanya sidang kadang-kadang selesai sehari. Ini tidak selesai hari ini karena banyak sekali dugaan-dugaan yang harus digali," kata kuasa hukum pengadu, Aristo Pangaribuan seusai sidang di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Aristo mengatakan bukti itu telah diterima oleh pihak DKPP. Dia menyebut ada bukti yang memperlihatkan Hasyim menyalahi wewenang sebagai Ketua KPU untuk memenuhi hasrat pribadinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketua KPU ini menyalahgunakan jabatannya, menggunakan fasilitas-fasilitas kedinasan untuk hasrat pribadinya terhadap seorang anggota PPLN," kata Aristo.

Sidang etik Ketua KPU akan kembali digelar dalam waktu dekat. Namun, Aristo belum mengetahui kapan sidang tersebut digelar. Dia mengatakan akan menyerahkan bukti tambahan lainnya perihal dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim kepada kliennya.

ADVERTISEMENT

"Kami menambahkan sekitar 4 atau 5 alat bukti yang cukup krusial dan menjadi topik dari pertanyaan, yang mendominasi topik pertanyaan," jelasnya.

Dalam sidang hari ini kuasa hukum pihak pengadu menghadirkan wakil dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Keduanya menjadi saksi ahli dalam sidang itu.

"Tadi kita mengajukan untuk memperkuat argumentasi kita, kita mengajukan dua ahli, yang pertama dari komnas HAM dan dari Komnas Perempuan yang kedua duanya mengonfirmasi argumentasi kita," ungkapnya.

Selain itu sidang ini dihadiri langsung oleh pengadu yakni anggota PPLN. Aristo mengatakan sidang itu pun berjalan dramatis.

"Tadi hadir juga anggota PPLN-nya dan di situ cukup dramatis dan kita apresiasi juga kepada DKPP yang telah memeriksa ini, memeriksa secara detail, juga ternyata belum selesai pada sore hari ini," jelasnya.

Dia menjelaskan alas an korban hadir dalam sidang ini atas kemauannya sendiri. Dia juga didampingi psikolog agar kondisinya traumanya kembali stabil.

"Luar biasa, makanya tadi ada pendampingan psikolog. Tadi luar biasa sidang itu dihentikan beberapa waktu ya, makanya ada psikolog klinis, kemudian ada juga dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang ikut memantau," ungkapnya.

Simak Video 'Ketua KPU Seusai Sidang Etik di DKPP: Semua Saya Bantah':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/ygs)



Hide Ads