PD Tolak Usul Money Politics Legal: Jadi Wakil Rakyat untuk Kembalikan Modal

PD Tolak Usul Money Politics Legal: Jadi Wakil Rakyat untuk Kembalikan Modal

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 16 Mei 2024 19:18 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.
Dede Yusuf. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Dede Yusuf menegaskan partainya menolak usulan politik uang atau money politics dilegalkan dalam gelaran pemilu. Dede mendorong diwujudkannya proses pemilihan yang diorientasikan pada visi misi dan rekam jejak orang yang mencalonkan diri.

"Menurut saya, kami dari Demokrat tidak setuju. Kami lebih baik atur yang baik agar masyarakat benar-benar memahami visi-misi, track record, ataupun janji politik apapun juga yang berkaitan dengan si caleg tertentu itu mendapatkan kepercayaan masyarakat, bukan dengan pemberian besar-besaran money politics," kata Dede kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Dede menyampaikan pembatasan pemberian hadiah ke masyarakat diperbolehkan dalam PKPU. Asalkan, kata dia, hadiah itu tidak lebih dari Rp 40 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di PKPU itu ada batasan yang boleh diberikan kepada masyarakat seperti kaus, mug, yang besarannya tidak lebih dari Rp 40 ribu, itu ada sebetulnya. Jadi kalau ditanya ada politik uang? Sebetulnya ya silakan kalau mau dibagiin kaus, kan uang juga, ada modal. Kita mau bagikan sesuatu yang bermanfaat selama besarannya di bawah Rp 40 ribu," katanya.

Pimpinan Komisi Pendidikan DPR itu juga mempertanyakan usulan batasan uang yang bisa diberikan para caleg kepada masyarakat. Dede khawatir dilegalkannya politik uang bakal membuat para legislator sekadar ingin mengembalikan uang yang digelontorkan selama kampanye.

ADVERTISEMENT

"Kalau mau dilegalkan seberapa legal? Sampai Rp 1 juta? Yang punya duit siapa? Nanti khawatirnya kalau itu dilegalkan, maka orang akan berlomba-lomba cari duit yang tidak benar. Dan akibatnya menjadi seorang wakil rakyat adalah mengembalikan modal. Itu tidak baik," ungkapnya.

Untuk diketahui, usulan dilegalkannya money politics itu diutarakan oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua. Hugua menilai money politics perlu dilegalkan dengan batasan tertentu.

"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU, Rabu (15/5)

Menurutnya, money politics tersebut harus dipertegas batasannya. Dia mengatakan hal itu membuat Bawaslu lebih mudah mengawasi money politics yang dilakukan melebihi batasan.

Simak Video 'KPK Tanggapi Legislator PDIP yang Usul Money Politics Dilegalkan':

[Gambas:Video 20detik]



(ial/fca)



Hide Ads