Anies dan Ganjar Bilang Begini
Anies Baswedan menyebut selama hal itu sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU) maka tidak ada larangan. Menurutnya kewenangan Presiden terpilih yang memiliki hak prerogatif selama berada di koridor undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu, semua diatur dengan undang-undang. Selama itu sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka tidak ada larangan," kata Anies kepada wartawan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Anies mengaku tak mau terlibat dalam menanggapi baik atau buruknya mengenai hal itu.
"Itu adalah hak presiden terpilih selama itu sesuai aturan undang-undang," tutupnya.
Sementara itu, Ganjar Pranowo menyebut hal itu itu tidak sesuai dengan undang-undang. Ganjar menilai penambahan jumlah pos kementerian akan cenderung dianggap 'bagi-bagi kue'.
"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar Pranowo kepada wartawan di sekretariat Barikade 98, Selasa (7/5/2024).
"Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan. Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana bisa menentukan," sambung dia.
Ganjar pun tegas mengambil posisi sebagai oposisi pemerintahan. Katanya, upaya itu dilakukan agar ada kontrol kepada pemerintah yang memimpin.
"Saya kira itu yang penting untuk dilakukan pada pemerintahan ini. Maka kita akan melakukan dukungan dengan cara mengontrol agar kemudian jalannya pemerintah jauh lebih baik," cetusnya.
JK Sebut Perlu Ubah Undang-Undang Dulu
Jusuf Kalla (JK) mengatakan jika jumlah kementerian ditambah maka undang-undang perlu diubah. JK mengatakan banyaknya kementerian pada pemerintahan tergantung pada program kabinet yang dijalankan. JK juga menyebut pernah ada kabinet 100 menteri, namun hal itu tidak berjalan.
"Ya tentu harus diubah dulu Undang-Undang Kementerian Lembaga, karena itu 34. Ya harus diubah dulu," kata JK di Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI ini mengatakan Indonesia merupakan negara kesatuan. Sehingga menurutnya wajar jika memiliki jumlah menteri yang lebih banyak
"Saya kira ini kan negara kesatuan, jadi memang akan lebih besar menterinya dibanding federal. Amerika federal menterinya cuma 14," ujar JK.
Simak juga Video 'Jokowi soal Kabinet Prabowo: Hak Presiden Terpilih, Kalau Usul Boleh':
(idn/idn)