Seloroh Hakim MK soal Bukti Diterima Makhluk Halus gegara Tak Ada di Sidang

Sidang Sengketa Pileg di MK

Seloroh Hakim MK soal Bukti Diterima Makhluk Halus gegara Tak Ada di Sidang

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 06 Mei 2024 12:52 WIB
Hakim MK Arief Hidayat
Hakim MK Arief Hidayat (Foto: Youtube Mahkamah Konstitusi)
Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berkelakar soal bukti dari Bawaslu diserahkan ke makhluk halus gara-gara tak terlihat di ruang sidang. Arief mengatakan Bawaslu harusnya menyerahkan bukti di ruang sidang agar bisa dilihat semua pihak.

Momen itu terjadi saat sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). Agenda hari ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.

Mulanya, Arief Hidayat bertanya apakah Bawaslu selaku pemberi keterangan sudah menyerahkan bukti kepada MK terkait perkara nomor 04-02/PHPU.DPD-XXII/2024 yang diajukan oleh Faisal Amri selaku calon Anggota DPD dari Sumatera Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bawaslu sudah menyerahkan keterangan tapi buktinya belum. Ada buktinya untuk perkara 04?" tanya Arief Hidayat dalam sidang.

"Ada, Yang Mulia," jawab perwakilan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

Bawaslu mengatakan bukti tersebut sudah diserahkan di tempat penyerahan berkas di lantai dasar Gedung MK. Namun, bukti itu belum diserahkan ke hakim MK untuk dibahas dalam persidangan.

"Serahkan di sini kalau dibawa. Makanya saya tanya mau diserahkan di bawah atau diserahkan di lantai 16? Nanti nggak ada yang nerima, makhluk halus yang terima," kelakar Arief.

(bel/haf)



Hide Ads