Pendaftaran PPS Pilkada Jakarta 2024, Cek Jadwalnya!

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Pendaftaran PPS Pilkada Jakarta 2024, Cek Jadwalnya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 04 Mei 2024 18:49 WIB
Ilustrasi Gedung KPU
Ilustrasi KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah bagian dari Badan Ad Hoc Pilkada 2024. Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.

Terkait Pilkada atau Pilgub 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran PPS Pilkada 2024. Berikut informasinya.

Tugas dan Wewenang PPS

Anggota PPS terdiri dari tiga orang, yaitu satu ketua dan dua anggota. Tugas dan wewenang PPS berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 19 adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Membantu KPU Kabupaten/Kota dan PPK dalam melakukan pemutakhiran Data Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap
  • Membentuk KPPS
  • Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan
  • Mengusulkan calon Pantarlih kepada KPU Kabupaten/Kota
  • Mengumumkan daftar pemilih
  • Menerima masukan dari masyarakat tentang Daftar Pemilih Sementara
  • Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara
  • Menetapkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap
  • Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK
  • Menyampaikan daftar pemilih kepada PPK.

Jadwal Pendaftaran PPS Pilkada Jakarta 2024

Pilkada Jakarta 2024 akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 476 Tahun 202 tentang Metode Pembentukan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, berikut jadwal dan tahapan pendaftaran PPS Pilkada Jakarta 2024.

  • Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 - 6 Mei 2024
  • Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 - 8 Mei 2024
  • Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei 2024 - 11 Mei 2024
  • Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei 2024 - 12 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 - 14 Mei 2024
  • Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 Mei 2024 - 18 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei 2024 - 20 Mei 2024
  • Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 - 20 Mei 2024
  • Wawancara Calon Anggota PPS: 21 Mei 2024 - 23 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS: 24 Mei 2024 - 25 Mei 2024
  • Penetapan Calon Anggota PPS: 25 Mei 2024 - 25 Mei 2024
  • Pelantikan Anggota PPS: 26 Mei 2024 - 26 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video 'KPU Jelaskan soal Nasib Pemilih di Pilkada DKI Seusai Diubah Jadi DKJ':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/jbr)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads