Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Penyerahan ini ditujukan untuk bahan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024.
Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang Utama Kantor KPU Jakarta, Kamis (2/5).
Tito mengatakan dalam konteks menyukseskan pelaksanaan Pilkada, peran pemerintah yang utama atau yang pertama kali adalah menyediakan DP4. Data tersebut bersumber dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang terekam dan diperbarui setiap hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang dikantonginya, DP4 Pilkada Serentak per 27 November 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 103.228.748 jiwa dan perempuan sebanyak 103.882.020 jiwa.
"Tentunya (pemilih) warga negara yang sudah memiliki umur 17 tahun sampai tanggal 27 November. Jadi datanya tentu agak berbeda dengan DP4 untuk pemilu 14 Februari. Kalau 14 Februari yang potensial pemilih usia di atas 17 tahun sampai 14 Februari," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5/2024).
"Yang (Pilkada) ini sudah kita hitung sampai dengan tanggal 27 November 2024 nanti yang berusia 17 tahun siapa saja, by name by address, dan dibagi setiap provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan, lengkap," imbuhnya.
Dia menegaskan setelah diserahkannya DP4, pihaknya berharap kerja sama teknis dapat terus berlanjut antara Kemendagri dengan KPU RI lantaran dinamika data kependudukan yang sangat tinggi.
Beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya dinamika data kependudukan, yakni adanya kelahiran/kematian, peristiwa pindah datang per bulan, serta adanya perubahan pekerjaan menjadi anggota TNI/Polri. Dia menekankan pula soal keamanan data siber yang memerlukan kerja sama dari berbagai pihak.
"Oleh karena itu, sistem pengamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga dan kemudian tentu akan mendapat dukungan mohon dukungan dari BSSN. Kemudian dari Polri, laboratorium forensik Polri, itu juga ada badan cyber jajaran cyber dibentuk, membantu sistem pengamanan yang ada, termasuk sistem pengamanan internal dari KPU sendiri," tambahnya.
(akd/ega)